Untuk itu, manajemen strategi cepat (quick win strategy) harus dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah di bidang pertanian tersebut. Apabila ini tidak diatasi dengan cepat, kemampuan produksi pangan akan makin ketinggalan dari laju pertumbuhan populasi. Saat ini pemerintah berusaha menambah lahan pertanian karena tanpa lahan yang memadai swasembada pangan sulit dicapai. Untuk membantu permodalan para petani, pemerintah telah mendorong skema penjaminan melalui program KUR, dalam hal ini kredit yang dikucurkan perbankan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan back-up dari perusahaan penjaminan dan pemerintah juga mendorong program ini lebih menyasar sektor pertanian dibandingkan dengan sektor lain.
Untuk melindungi petani ketika terjadi over supply atas hasil panen, pemerintah juga mendorong SRG agar petani bisa melakukan tunda jual sampai dengan harga komoditas naik. Untuk membiayai kebutuhan petani selama komoditas masih tersimpan di gudang, resi dapat dibawa ke bank untuk dijadikan agunan dalam memperoleh kredit. Untuk meningkatkan kepercayaan pasar terhadap SRG, pemerintah menetapkan Perum Jamkrindo untuk terlibat dalam skema penjaminan SRG. Jamkrindo ditunjuk sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan SRG, sesuai dengan amanat UU Nomor 9 Tahun 2011 tentang SRG.
Apa yang menjadi visi pemerintah harus didukung oleh semua elemen di negara ini, mulai dari legislatif, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat. Dengan adanya SRG, petani akan merasa rugi kalau melepas tanahnya sebagai aset produktif. Kemajuan sektor pertanian tidak bisa ditentukan oleh para petani saja, tapi semua kalangan harus memiliki motivasi yang sama untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Misalnya, langkah pemerintah Joko Widodo yang tengah menyiapkan kebijakan moratorium alih fungsi lahan pertanian produktif. Apabila tidak didukung, moratorium sulit direalisasikan. Karena ketahanan pangan merupakan kunci keberhasilan masa depan, maka dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyukseskan quick win strategy mengatasi masalah-masalah yang terjadi di sektor pertanian.
Penulis adalah Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia.