Poin Penting
- OJK segera meluncurkan peta jalan penguatan PVML syariah dalam waktu dekat.
- Aset PVML syariah baru Rp134,89 triliun atau 11,7 persen dari total aset.
- Pembiayaan UMKM dari sektor PVML baru mencapai 30,93 persen atau Rp338,6 triliun.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan jurus baru untuk mendorong pertumbuhan industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah. Peta jalan penguatan industri segera diluncurkan untuk memperjelas arah pengembangannya.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan peta jalan tersebut segera diluncurkan. Langkah ini diharapkan mendorong kontribusi PVML syariah terhadap industri secara keseluruhan.
“Kita sedang membuat roadmap (peta jalan) penguatan PVML syariah. Dalam beberapa waktu dekat akan kita launching,” ujar Agusman seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Bos OJK Ungkap Kapan Sarjito Mulai Bertugas Pimpin BMKS
OJK Siapkan Peta Jalan PVML Syariah
Data OJK per Juli 2026 menunjukkan kesenjangan aset syariah dan konvensional masih lebar. Total aset sektor PVML tercatat Rp1.157,74 triliun.
Aset PVML konvensional mencapai Rp1.022,85 triliun. Sementara itu, aset PVML syariah baru sebesar Rp134,89 triliun.
Aset syariah tersebut hanya menyumbang sekitar 11,7 persen terhadap total aset PVML. Sementara sektor konvensional menguasai sekitar 88,3 persen.
Kesenjangan juga terlihat pada penyaluran pembiayaan sektor PVML. Total pembiayaan mencapai Rp1.064,25 triliun hingga Juli 2026.
Pembiayaan konvensional mencapai Rp939,04 triliun. Adapun pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp125,21 triliun.
Kontribusi pembiayaan syariah baru sekitar 11,8 persen dari total penyaluran. Agusman mengakui pertumbuhan sektor tersebut masih terbatas.
“Memang pertumbuhannya masih tipis,” kata Agusman.
OJK Dorong Pertumbuhan Pelaku Syariah
Jumlah pelaku juga memperlihatkan dominasi sektor konvensional dalam industri PVML. Hingga Juli 2026, terdapat 749 pelaku yang tercatat.
Sebanyak 650 pelaku merupakan sektor konvensional. Sementara pelaku syariah hanya mencapai 99 pelaku.
Dengan komposisi tersebut, pelaku syariah mencakup sekitar 13,2 persen dari total pelaku. Kondisi ini menunjukkan ruang pertumbuhan sektor syariah masih terbuka.
Agusman mengatakan kebutuhan peta jalan juga berasal dari masukan pelaku industri. Masukan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunannya.
Peta jalan diharapkan memberikan arah pengembangan yang lebih jelas bagi industri PVML syariah. Langkah tersebut juga diarahkan untuk memperbesar kontribusi sektor syariah.
Pembiayaan UMKM PVML Baru 30,93 Persen
Selain PVML syariah, OJK mencatat pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk diperbesar. Porsi pembiayaan UMKM baru mencapai 30,93 persen dari total penyaluran.
Nilainya tercatat sebesar Rp338,6 triliun. Angka tersebut berasal dari total pembiayaan PVML sebesar Rp1.064,25 triliun.
Data tersebut menunjukkan pembiayaan UMKM belum mendominasi penyaluran PVML. Penguatan sektor PVML berpotensi membuka ruang pembiayaan lebih besar bagi UMKM.
Peluncuran peta jalan menjadi langkah strategis untuk memperkuat PVML syariah. OJK menargetkan arah pengembangan lebih jelas untuk mendorong pertumbuhan sektor tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra


