Poin Penting
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyalurkan tambahan anggaran Rp20,5 triliun kepada 490 pemda pada 7 Agustus 2026
- Dana tambahan disalurkan berdasarkan kondisi APBD masing-masing daerah, termasuk untuk membantu pembayaran gaji PPPK
- DKI Jakarta mendapat alokasi tertinggi, meski dinilai tidak terlalu mendesak karena kemampuan fiskalnya relatif kuat.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan telah menyalurkan dana tambahan anggaran senilai Rp20,5 triliun kepada 490 ke pemerintah daerah (Pemda) pada Jumat (7/8/2026).
Purbaya menjelaskan, penyaluran anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Sudah disalurkan ke daerah hari Jumat lalu. 490 (daerah) sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Baca juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp10.293,69 Triliun di Juni 2026
Purbaya menyatakan pemerintah telah mempelajari kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah sebelum mengucurkan dana tersebut ke Pemda.
“Jadi kita pelajarin APBD-nya seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing. Seharusnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain,” ungkapnya.
Baca juga: Pemprov Banten Siapkan Pengalihan 11,11 Persen Saham Bank Banten ke Pemda
Meski demikian, Purbaya tidak merinci besaran dana yang diterima setiap Pemda. Namun, dia menyebut bahwa DKI Jakarta mendapat alokasi yang tertinggi.
“Saya lupa, kalau itu saya ingat kemarin waktu ke Kupang, Kabupaten Kupang dapatnya Rp193 miliar, terus Kota Madya-nya dapat Rp17 miliar, tapi seluruh provinsi cukup besar. Jakarta seharusnya paling tinggi, tapi kita lihat dia cukup kaya, jadi nggak cukup mendesak untuk mendapatkan dana tambahan,” tukasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


