Purbaya Mau Pindahkan 300 Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP, Buat Apa?

Purbaya Mau Pindahkan 300 Pegawai Ditjen Anggaran ke DJP, Buat Apa?

Poin Penting

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berencana memindahkan 200–300 pegawai dari DJA ke DJP untuk mengatasi kekurangan SDM di sektor pajak
  • Kebijakan ini dilakukan tanpa rekrutmen baru, sehingga tidak menambah beban anggaran negara secara signifikan
  • Pegawai yang dipindahkan akan mendapat pelatihan singkat agar cepat beradaptasi dengan tugas di DJP.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan memindahkan sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Purbaya menyebut hal itu disebabkan kurangnya sumber daya manusia di DJP.

“Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Dari pada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, munkin 200-300 orang ke DJP” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat, 27 Maret 2026.

Baca juga: Purbaya Sebut Ekonomi RI Jauh dari Krisis, Ini Buktinya

Purbaya menyatakan, pemindahan pegawai tersebut agar DJP menambah SDM-nya guna meningkatkan fungsi, tanpa meningkatkan beban anggaran yang terlalu signifikan.

“Kan bukan pegawai baru lagi, dan beban saya jadi nggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan,” jelasnya.

Baca juga: Purbaya Ungkap Strategi APBN Redam Kenaikan BBM, Popularitas Presiden Ikut Terkerek

Nantinya, kata Purbaya, sebanyak 200-300 pegawai yang dipindahkan akan dilatih agar segera beradaptasi sesuai dengan posisi yang nanti akan ditempatkan.

“Mereka bisa dilatih. Mereka semuanya orang terdidik kan, rata-rata S1, STAN dan sudah terlatih kan selama ini. Jadi kalau pindah ke sana penyesuaian dirinya juga nggak terlalu banyak, saya pikir dilatih pajak seminggu dua minggu udah cukup untuk mereka bisa menjalankan apa yang diperlukan di pajak,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62