Poin Penting
- Presiden Prabowo disebut akan mengumumkan insentif kendaraan listrik dalam 2-3 pekan.
- Insentif akan mencakup mobil listrik dan sekitar 500 jenis sepeda motor listrik.
- Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak.
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan insentif bagi kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Kebijakan tersbeut diperkirakan diluncurkan dalam 2-3 pekan ke depan.
“Saya pikir dua atau tiga minggu lagi, Presiden akan meluncurkan stimulus untuk EV, termasuk untuk 500 jenis sepeda motor dan juga untuk mobil EV. 100 persen luxury goods PPN, VAT (Value Added Tax) dibayar oleh pemerintah, dan 40 persen untuk kendaraan listrik tertentu,” ujar Purbaya dalam GIIAS 2026, Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik Tetap Ada, Purbaya: Dialihkan ke Perusahaan Tertentu
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak, terutama di tengah tingginya ketidakpastian geopolitik dan lonjakan harga energi dunia.
Kurangi Ketergantungan Impor Minyak
Purbaya menjelaskan, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah telah mengganggu rantai pasok energi global dan mendorong kenaikan harga minyak mentah. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempercepat transisi menuju kendaraan listrik.
“Kita sekarang memahami ketidakpastian akibat geopolitik yang tinggi dan harga minyak global yang tinggi akan ada untuk waktu yang lama. Jadi kita perlu menyesuaikan diri. Pak Prabowo ingin mengurangi ketergantungan kita pada impor minyak secara signifikan. Itulah mengapa kami mempromosikan EV,” ungkapnya.
Baca juga: Insentif Kendaraan Listrik Akan Dikaitkan dengan Program Mobil Nasional
Detail Insentif Masih Difinalisasi
Meski telah memberikan gambaran umum, Purbaya belum bersedia mengungkapkan rincian teknis insentif tersebut. Menurutnya, pembahasan masih berlangsung dan pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden.
“Saya lupa detailnya. Nanti diumumkan Pak Presiden,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda implementasi insentif kendaraan listrik yang semula direncanakan berlaku pada Juni 2026. Penundaan dilakukan karena pemerintah masih menyelesaikan sejumlah perhitungan teknis.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi, ada perhitungan yang masih ditunggu,” ungkap Purbaya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026. (*)
Editor: Yulian Saputra


