Poin Penting
- Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy, setara 5,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
- Kinerja positif pajak ditopang kenaikan penerimaan bruto 7 persen yoy dan penurunan restitusi signifikan 23 persen yoy, sehingga seluruh jenis pajak tumbuh positif secara neto.
- Penerimaan negara secara keseluruhan mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy, atau 5,5 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat realisasi penerimaan pajak per 31 Januari 2026 telah mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Penerimaan pajak tersebut setara 5,2 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN( 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun.
“Penerimaan pajak tumbuh tinggi capai 30,8 persen secara tahunan,” kata Purbaya rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu, 4 Februari 2026.
Baca juga: IAI Ungkap Kunci Wujudkan Target Penerimaan Pajak Rp2.357,7 Triliun di 2026
Purbaya menjelaskan, penerimaan pajak yang tumbuh tinggi tersebut ditopang pertumbuhan penerimaan bruto sebesar 7 persen yoy dan penurunan signifikan restitusi sebesar 23 persen yoy. Sementara, pertumbuhan neto terjadi pada seluruh jenis pajak.
“Pertumbuhan berasal dari kenaikan penerimaan bruto 7 persen, serta penurunan signfikan restitusi hingga 23 persen yoy. Sehingga seluruh jenis pajak mencatatkan tumbuh positif secara neto,” jelasnya.
Baca juga: Purbaya Sebut Tak Sulit Perkuat Rupiah Jadi Rp15.000 per Dolar AS, Ini Alasannya
Adapun, realisasi pendapatan negara hingga 31 Januari 2026 penerimaan negara sebesar Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen yoy.
Angka tersebut setara dengan 5,5 persen terhadap pagu APBN 2026 yang ditargetkan sebesar Rp3.153,6 triliun.
“Alhamdulilah, hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan negara Rp172,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen secara tahunan,” ungkapnya. (*)
Editor: Galih Pratama










