Jakarta – PT PP (Persero) Tbk, bekerjasama dengan beberapa perusahaan BUMN lainnya yang tergabung dalam Satgas Bencana BUMN Pronvisi DKI Jakarta memberikan bantuan berupa pemenuhan bahan baku untuk keperluan Posko Masak di Provinsi DKI Jakarta.
Bantuan pemberian bahan baku tersebut akan didistribusikan secara rutin di 10 (sepuluh) titik lokasi yang sudah ditentukan di wilayah DKI Jakarta.
Adapun titik lokasi pendirian Posko Masak yang tersebar wilayah DKI Jakarta, antara lain: Kemayoran (Jakarta Pusat), Duren Sawit (Jakarta Timur), Utan Kayu (Jakarta Timur), Pasar Rebo (Jakarta Timur),
Kebun Jeruk (Jakarta Barat), Duri Kosambi (Jakarta Barat), Koja (Jakarta Utara), Kebon Bawang (Jakarta Utara), Grogol Selatan (Kebayoran Lama) dan Pasar Minggu (Jakarta Selatan).
Program pemberian bantuan Posko Masak oleh Satgas Bencana BUMN Provinsi DKI Jakarta ini ditargetkan akan beroperasional selama kurun waktu 2 (dua) bulan yang dimulai sejak Selasa (05/05) lalu.
Satgas BUMN Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bahan baku sebanyak 20.000 porsi per hari di 10 (sepuluh) titik lokasi Posko Masak DKI Jakarta tersebut dengan distribusi merata sebanyak 2.000 porsi per hari per titik lokasi.
Bahan baku yang diberikan oleh Satgas Bencana BUMN Provinsi DKI Jakarta
selama 2 (dua) bulan tersebut, yaitu terdiri dari Beras, Sayur Mayur, Ayam, Ikan, Daging Sapi, Minyak Goreng dan Bumbu Masak. Selanjutnya, bahan baku yang disediakan oleh Satgas Bencana BUMN Provinsi DKI Jakarta akan diolah menjadi makanan siap saji yang pengerjaannya dilakukan oleh Tim Satgas COVID-19 DPR RI.
PTPP bersama dengan 3 (tiga) BUMN lainnya, yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pelni (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk menangani pemberian bahan baku untuk Posko Masak di titik lokasi Duri Kosambi, Jakarta Barat.
“Pemberian bantuan bahan baku untuk Posko Masak ini diinisiasi oleh Kementerian BUMN yang dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan BUMN yang tergabung dalam Satgas Bencana Nasional Provinsi DKI Jakarta. Bantuan tersebut diberikan dalam rangka membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat merebaknya pandemi COVID-19 di Indonesia maupun secara global. Dengan adanya Posko Masak tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dalam menjalani kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Lukman Hidayat Direktur Utama PTPP, Rabu, 6 Mei 2020.(*)