Poin Penting
- Presiden Prabowo Subianto saksikan penyerahan aset rampasan negara Rp7 triliun ke PT Timah sebagai upaya lawan tambang ilegal.
- Aset diserahkan berupa alat berat, logam timah, smelter, kendaraan, dan uang tunai.
- Kerugian negara dari tambang ilegal di PT Timah capai Rp300 triliun, pemerintah bertekad hentikan praktik ini.
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik tambang illegal yang masih marak terjadi di Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan Prabowo usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 6 Oktober 2025.
“Ini menjadi bukti bahwa pemerintah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar rukun. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa ada di sini,” katanya, dinukil laman SETKAB RI, Senin, 6 Oktober 2025.
Menurut Prabowo, penyerahan aset barang rampasan negara tersebut menandai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan operasi PT Timah.
Baca juga: Bos BGN Lapor ke Presiden Prabowo Penyebab Kasus Keracunan MBG
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” jelasnya.
Adapun barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
- 108 unit alat berat;
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok;
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
- Mess karyawan 1 unit;
- Kendaraan 53 unit;
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
- Alat pertambangan 195 unit;
- Logam timah 680.687,6 kg;
- 6 unit smelter, serta
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Prabowo menyebut nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 triliun hingga Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
Baca juga: KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp263 M di BPR Bank Jepara Artha
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati 6-7 triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap Presiden.
Prabowo menambahkan, total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai sekitar 300 triliun rupiah. Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









