Poin Penting
- PLN menyiapkan PPA berdurasi 30 tahun untuk mendukung percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
- Kepastian kontrak jangka panjang disebut menjadi daya tarik bagi investor domestik dan global.
- Proyek PSEL mendapat respons positif dari investor, termasuk institusi nonbank dan Himbara.
Jakarta – PT PLN (Persero) menyiapkan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) berdurasi 30 tahun untuk mendukung percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepastian kontrak jangka panjang tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang meningkatkan minat investor domestik dan internasional untuk berinvestasi dalam proyek pengolahan sampah berbasis energi.
Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, mengatakan PLN siap menjadi offtaker atau pembeli listrik yang dihasilkan dari proyek PSEL di berbagai daerah.
“Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement lebih dari 30 tahun,” kata Suroso dalam acara Waste to Energy Talks 2026 di Jakarta, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.
Baca juga: Daftar Tarif Listrik PLN pada 12-18 Juli 2026, Berikut Rinciannya
Menurutnya, kepastian kontrak jangka panjang diharapkan meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mempercepat pembangunan proyek PSEL di Indonesia.
Pemerintah Pangkas Regulasi Proyek PSEL
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah terus menyederhanakan regulasi guna mempercepat pembangunan proyek PSEL.
Ia menyebut sejumlah aturan yang sebelumnya dinilai menghambat investasi telah dipangkas sehingga proses pengembangan proyek menjadi lebih sederhana.
“Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan. Kalau ada hambatan, saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin,” ujar Zulkifli.
Ia berharap penyederhanaan regulasi dapat mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Baca juga: PLN Kasih Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Ini Syarat dan Caranya
Investor Global Berebut Masuk Proyek PSEL
Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan proyek PSEL mendapatkan respons positif dari berbagai investor global maupun domestik.
Menurut dia, tingginya minat tersebut didorong oleh besarnya potensi proyek pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia.
“Alhamdulillah banyak sekali interest baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Banyak juga institusi nonbank dan Himbara yang ingin masuk. Semua partisipan semangat berinvestasi di proyek ini,” kata Pandu.
Ia menilai proyek PSEL berpotensi menjadi salah satu proyek waste to energy terbesar di dunia sehingga menarik perhatian pelaku investasi internasional. (*)
Editor: Yulian Saputra


