Jakarta–Sampai beberapa tahun ke depan, prospek bisnis asuransi di Indonesia dinilai masih sangat menjanjikan. Hal ini mengingat jumlah penduduk Indonesia sangat besar, atau sekitar 250 juta jiwa. Sementara dari sisi angka penetrasi industri asuransi masih minim.
Anggota Pengawas Dewan Asuransi Indonesia Harry H. Diah mengatakan, kendati demikian industri asuransi Indonesia harus juga bersiap menghadapi sejumlah tantangan termasuk perubahan orientasi pasar.
Ia mengingatkan bahwa dalam beberapa tahun ini ada perubahan di pasar, yakni dari generasi yang dilahirkan sebelum tahun 1970-an menjadi generasi yang kini berusia 30-35 tahun, masih single atau keluarga kecil dan muda.
“Jadi prospeknya adalah mereka yang lebih terpelajar, memiliki cukup uang, dapat menerima dan tertarik dengan asuransi serta memiliki kepedulian dengan asuransi. Tetapi mereka ini yang kebanyakan berasal dari kelompok middle class dan middle lower, memiliki kecenderungan untuk membeli yang simpel, dengan cara yang cepat, premi yang murah. Mereka ini ingin tahu perhitungannya, benefit yang akan mereka dapatkan, dan sedikit menekankan hubungan personal atau lebih akrab,” kata Harry dalam keterangan persnya, Rabu, 21 Oktober 2015.
Ia mengungkapkan secara umum industri asuransi di Indonesia mencatat perkembangan bisnis yang bagus di tahun 2014. Terlebih, jika memperhatikan pertumbuhan ekonomi di tahun lalu yang sebesar 5,02%.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pertumbuhan premi asuransi nasional juga tergolong tinggi. Bahkan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan premi di tahun sebelumnya.
“Jadi, pertumbuhan yang ada akan sangat bergantung kepada para pelaku bisnis di industri asuransi unduk dapat menggapai pasar individu untuk membeli proteksi asuransi jiwa,” tandasnya.
Berdasar data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), per Desember 2014 industri asuransi jiwa membukukan pendapatan premi sebesar Rp167,76 triliun, naik 33,3% dibanding periode yang sama tahun 2013 sebesar Rp125,82 triliun.
Sementara itu untuk asuransi umum, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), secara nasional industri asuransi umum meraup premi sebesar Rp55,1 triliun, tumbuh 17,98% dibanding tahun 2013 yang tercatat sebesar Rp46,7 triliun.
Pertumbuhan premi yang tinggi ini diharapkan dapat terus dijaga, mengingat angka pentrasi asuransi di Indonesia masih rendah. Berdasar data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai akhir 2014, angka penetrasi asuransi komersial hanya 1,74%.
Angka tersebut merupakan perbandingan antara total premi bruto asuransi terhadap perdapatan domestik bruto (PDB). Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, memang ada peningkatan penetrasi karena pada tahun 2013 penetrasi asuransi berada di angka 1,65%. (*) Dwitya Putra