Jakarta – Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) (PT WAL (DL) pada Rabu (24/1) mengumumkan perkembangan terbaru terkait proses likuidasi PT WAL.
Dalam pengumuman tersebut, Tim Likuidasi PT WAL telah melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama beberapa pemegang polis yang menghasilkan rencana tata cara penyelesaian dan pembagian kekayaan hasil likuidasi PT WAL yang masih akan dilakukan penyesuaian.
Baca juga: Tim Likuidasi Sudah Terbentuk, OJK Minta Tersangka Wanaartha Kembali ke RI
“Hasil diskusi antara Tim Likuidasi dengan OJK, Tim Likuidasi menyampaikan bahwa Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi PT WAL (DL) tanggal 12 Januari 2024 akan dilakukan revisi atau penyesuaian, yang akan diumumkan lebih lanjut,” tulis Tim Likuidasi dalam pengumumannya dikutip, 25 Januari 2024.
Hasil keputusan tersebut diambil setelah Tim Likuidasi PT WAL melakukan audiensi dengan OJK pada 23 Januari 2024 dan dengan beberapa pemegang polis pada 24 Januari 2024.
Adapun, berdasarkan keputusan tersebut, ketentuan mengenai voting yang diatur dalam Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi PT WAL (DL) tanggal 12 Januari 2024 tersebut tidak akan diberlakukan.
Baca juga: OJK Akan Kawal Class Action Nasabah Wanaartha
“Fitur ‘Voting’ dalam aplikasi Likuidasi Wanaartha akan dinon-aktifkan untuk sementara waktu. Demikian pengumuman ini disampaikan,” jelas pengumuman tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Nisa