Proses Hukum Pemalsuan Bilyet Deposito, BNI Jamin Dana Nasabah Aman

Proses Hukum Pemalsuan Bilyet Deposito, BNI Jamin Dana Nasabah Aman

Jakarta — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan bahwa tidak ada dana yang masuk dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar. Menyikapinya, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut. 

“Kami telah menerima complain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami, sehingga kami telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary BNI, Mucharom di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Kasus mencuat setelah Nasabah di Bank BNI Cabang Peti Kemas Pelabuhan Makassar mengaku kehilangan dana akibat tidak bisa mencairkan uang. Uang yang rencananya digunakan untuk pengobatan sang ayah yang sedang sakit. Akan tetapi pihak BNI mengklaim tidak bisa mencairkan dana tersebut karena bilyet deposito yang mereka miliki palsu. 

“Maret ada upaya pencairan deposito yang kami tidak pernah ada cover dananya. Jadi palsu. Ada 4 bilyet, senilai Rp20,1 Miliar. Setelah kami cek bilyet itu palsu. Awal April, pada 1 April sudah laporkan ke pihak berwajib,” tegas Mucharom. 

Dia menekankan, Manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI. 

“Dana nasabah dijamin aman di BNI. Dan, pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.

Mucharom juga mengimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi-transaksi keuangan lainnya. “Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pesannya. (*)

Related Posts

News Update

Top News