Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting

  • Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti.
  • Dengan elastisitas tinggi, pertumbuhan properti berpotensi mencapai 8–10%.
  • PPN DTP 100% dan rencana pembentukan BP3R memperkuat percepatan pembangunan perumahan.

Jakarta – Industri properti nasional diprediksi mulai bangkit pada 2026, seiring munculnya tanda-tanda pemulihan ekonomi sejak kuartal IV-2025. Optimisme tersebut disampaikan Anggota Satgas Perumahan, Panangian Simanungkalit.

Menurut Panangian, pemulihan ekonomi menjadi momentum penting untuk mendorong program Tiga Juta Rumah yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pertumbuhan properti selalu mengikuti pertumbuhan ekonomi. Walaupun saat ini daya beli masyarakat mungkin masih berat, saya yakin ekonomi akan pulih pada tahun ini,” ujar Panangian, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca juga: IHSG Ditutup Menguat di Atas 8.900, Bahan Baku dan Properti Jadi Penopang

Panangian menjelaskan, industri properti melemah dalam beberapa tahun terakhir karena pertumbuhan ekonomi periode 2014-2024 hanya berkisar 4 persen, terutama akibat pandemi Covid-19. Namun, kondisi tersebut mulai membaik.

Namun, pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2025 tercatat sebesar 5,45 persen, meningkat dibandingkan kuartal III-2025 yang berada di level 5,04 persen.

Baca juga: IHSG Ditutup Menguat di Atas 8.900, Bahan Baku dan Properti Jadi Penopang

Pada 2026, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, sementara Bank Indonesia (BI) memperkirakan di kisaran 5,1-5,6 persen. Panangian menilai proyeksi tersebut menunjukkan bahwa titik terendah pertumbuhan telah terlewati.

“Kalau titik rendahnya sudah dilalui, pemerintah tinggal memelihara ekonomi agar terus naik, itu tergantung dari suasana yang diciptakan pemerintah. Tahun ini, saya melihat pertumbuhan ekonomi setidaknya bisa mencapai 5,5 persen. Kalau tahun lalu saja rata-rata 5 persen dan tahun ini 5,5 persen, berarti tahun ini industri properti sudah akan naik,” tuturnya.

Properti Berpotensi Tumbuh hingga 10 Persen

Berdasarkan konsep growth elasticity, Panangian menyebut pertumbuhan properti umumnya mencapai 1,5-1,7 kali pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, sektor properti berpotensi tumbuh hingga 8 persen atau mendekati 10 persen.

“Biasanya kalau properti sudah bangkit, akan menuju booming. Seperti di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, properti bangkit pada tahun 2009, tapi mulai booming pada 2010 hingga 2012 karena properti umumnya menjadi tempat untuk orang menempatkan uangnya atau berinvestasi, apalagi ketika harga komoditas naik. Jadi, apakah situasinya bisa seperti itu lagi, tergantung pada pertumbuhan ekonomi,” kata Panangian.

Baca juga: Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Panangian mengatakan, 2026 menjadi momentum positif karena daya beli dan perekonomian dinilai telah mencapai titik terendah. Selain itu, tren penurunan suku bunga serta berbagai insentif pemerintah, termasuk perpanjangan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen, turut memperkuat pemulihan sektor properti.

“Dengan kata lain, kondisi yang sulit itu sudah dilalui. Nah, pemerintah memelihara momentum ini dengan, contohnya, memperpanjang PPN DTP dan mungkin pemerintah akan mengeluarkan macam-macam kebijakan untuk menjaga ini. Di situlah industri dalam hal ini para pengembang properti berdiskusi dengan pemerintah, apa yang diharapkan,” jelasnya.

Lembaga Baru Diyakini Percepat Program Perumahan

Selain faktor ekonomi, Panangian menaruh harapan pada pembentukan lembaga khusus yang menangani pembangunan perumahan secara terintegrasi. Lembaga tersebut rencananya bernama Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R).

BP3R akan berperan sebagai eksekutor kebijakan pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Lembaga ini akan berperan penting dalam mendukung program pemerintah. Saya berharap sebelum Lebaran (Idulfitri) lembaga ini sudah bisa diluncurkan,” ungkapnya.

Baca juga: Blusukan Cari Inovasi Perumahan, BTN Housingpreneur Gelar Roadshow di USU Medan

Panangian optimistis BP3R mampu mengeksekusi kebijakan secara efektif karena melibatkan berbagai pihak, termasuk industri. Melalui lembaga ini, pemerintah diharapkan dapat melakukan terobosan agar program pembangunan perumahan berjalan lebih optimal.

Sebelumnya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta adanya mekanisme percepatan pembangunan perumahan, sejalan dengan mandat sejumlah undang-undang terkait penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembentukan lembaga ini terinspirasi dari keberhasilan program social housing di beberapa negara, seperti Singapura melalui Housing & Development Board (HDB) dan Turki melalui Housing Development Administration of the Republic of Turkiye (TOKI). (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62