Poin Penting
- FTSE Russell kembali menunda Index Review Indonesia hingga Desember 2026, sekaligus memperpanjang monitoring terhadap reformasi pasar modal Indonesia
- BEI mengapresiasi FTSE yang mengakui reformasi transparansi data dan integritas pasar modal, serta berkomitmen menjaga komunikasi dengan global index provider
- BEI terus memperkuat transparansi melalui penambahan Price Impact Ratio, pengembangan informasi afiliasi, dan dialog dengan pelaku pasar.
Jakarta – Indeks Global FTSE Russell kembali menunda Index Review Indonesia yang sedianya dilakukan pada September 2026. Keputusan tersebut akan diumumkan lebih lanjut pada periode Desember 2026.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengapresiasi keputusan FTSE terkait treatment terhadap pasar modal Indonesia pada September 2026. Menurutnya, keputusan tersebut memperpanjang proses monitoring dan observasi terhadap efektivitas reformasi yang telah dilakukan pasar modal Indonesia.
Dalam laporan FTSE, lanjut Jeffrey, pihaknya juga mengakui (acknowledge) reformasi transparansi pasar (market transparency reform) yang telah dilakukan, termasuk peningkatan transparansi data dan integritas pasar modal Indonesia.
Baca juga: FTSE Russell Tunda Review Indeks Indonesia hingga Desember 2026
“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh global index provider untuk menjawab seluruh concern dari global investor dan meningkatkan integritas serta governance pasar,” ucap Jeffrey dalam keterangannya dikutip, 20 Agustus 2026.
Sejak implementasi empat aksi reformasi transparansi pasar modal Indonesia, BEI terus melakukan continuous improvement terhadap berbagai reformasi tersebut.
Salah satunya dilakukan pada 15 Juli 2026, ketika BEI menambahkan Price Impact Ratio sebagai salah satu metodologi dalam menentukan saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas aspek tradeability dalam proses replikasi indeks, baik indeks lokal maupun global. Pasalnya, saham yang masuk dalam kategori HSC akan dikeluarkan dari indeks unggulan (flagship index) BEI.
Baca juga: Prodia Siapkan Rp150 Miliar untuk Buyback Saham
BEI juga tengah melihat potensi penggabungan informasi afiliasi dengan laporan disclosure informasi pemegang saham di atas 1 persen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi dan transparansi bagi seluruh pelaku pasar.
Selain itu, BEI aktif berdiskusi dengan pelaku pasar untuk memperoleh masukan terkait reformasi transparansi. BEI pun akan terus mendorong penguatan efektivitas reformasi transparansi pasar modal Indonesia bersama seluruh pemangku kepentingan. (*)
Editor: Galih Pratama


