Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) periode 2014-2024. (Foto: Tumpal Andani Aritonang/ANTARA)
Poin Penting
Jakarta - Rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2015-2024.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegak hukum menelusuri dokumen dan barang bukti. Penyidikan berkaitan dengan kebijakan sektor kehutanan dan perkebunan pada dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hingga kini, Kejagung menegaskan status Siti Nurbaya adalah sebagai saksi. Proses penyidikan pun masih terus berjalan.
Baca juga: Masih Tunggu DPR, OJK Gandeng KLHK Siapkan Penyelenggaraan Bursa Karbon
Siti Nurbaya Bakar bukan figur baru di pemerintahan. Ia dikenal sebagai birokrat senior dengan rekam jejak panjang. Kariernya membentang dari birokrasi daerah hingga pemerintah pusat. Ia kemudian bertransformasi menjadi politisi dan menjabat menteri selama dua periode.
Siti Nurbaya Bakar lahir di Jakarta pada 28 Juli 1956. Ia menempuh pendidikan tinggi di Institut Pertanian Bogor (IPB). Pendidikan magisternya diselesaikan di International Institute for Aerospace Survey and Earth Science (ITC), Enschede, Belanda.
Ia kemudian meraih gelar doktor dari IPB bekerja sama dengan Siengen University, Jerman. Latar belakang akademiknya banyak berkaitan dengan perencanaan wilayah dan pengelolaan sumber daya alam.
Baca juga: Terapkan Prinsip Hijau, Pupuk Indonesia Grup Raih Penghargaan dari KLHK
Karier birokrasi Siti Nurbaya dimulai dari daerah, khususnya di Provinsi Lampung. Dari sana, ia menanjak ke level nasional. Sejumlah posisi strategis pernah diembannya, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Reputasinya sebagai birokrat membuatnya dikenal sebagai figur teknokrat. Ia kerap disebut memiliki pengaruh kuat di balik layar pemerintahan.
Pada 2013, Siti Nurbaya bergabung dengan Partai NasDem. Setahun kemudian, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia menjabat posisi tersebut selama dua periode, dari 2014 hingga 2024.
Page: 1 2
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More