Jakarta – Sosok Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, mendadak viral di media sosial setelah mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang perokok atau dijadikan smoking area di kereta api jarak jauh.
Usulan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin beserta jajaran, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurutnya, tidak sedikit penumpang kereta api yang merupakan perokok, sehingga keberadaan gerbong khusus bisa menjadi solusi.
“Paling tidak pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area Pak,” ujarnya, dikutip Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Terjaring OTT KPK
Nasim juga menilai keberadaan gerbong khusus merokok berpotensi memberi keuntungan bagi KAI.
“Karena banyak kereta tidak smoking area, Pak Bobby. Nah paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong saya yakin, pak. Saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api, ya kan? Pasti banyak itu, satu aja, terus smoking,” tambahnya.
Adapun KAI tetap menerapkan aturan larangan merokok di dalam kereta sejak 2012, mengacu pada Peraturan Kawasan Tanpa Rokok (2011) dan UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Namun, KAI tetap menyediakan smoking area di stasiun agar penumpang perokok tetap memiliki ruang khusus tanpa mengganggu mayoritas penumpang.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Nasim Khan?
Mengutip laman resmi DPR RI, H. M. Nasim Khan merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pria kelahiran Situbondo, Jawa Timur, 10 Juni 1975 ini merupakan lulusan Sarjana Teknik Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang (1993–2000).
Dalam perjalanan kariernya, Nasim aktif di berbagai organisasi mahasiswa, seperti Himpunan dan Senat ITN Malang, Forum Komunikasi Mahasiswa Malang, Ikatan Mahasiswa Madura, dan Ikatan Alumni berbagai institusi pendidikan.
Baca juga: Segini Kekayaan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady yang Terjaring OTT KPK
Nasim Khan juga pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PKB (2019-2024).
Ia tercatat sebagai anggota DPR RI tiga periode, yakni 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.
Saat ini, ia duduk di Komisi VI DPR RI yang membidangi perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, investasi, dan standarisasi nasional.
Kekayaan Nasim Khan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya per 31 Desember 2023, Nasim Khan memiliki total kekayaan senilai Rp30,9 miliar.
Pundi-pundi kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan di wilayah Jakarta, Situbondo dan Bogor dengan nominal Rp16,7 miliar.
Ia juga memiliki kendaraan berupa 1 unit mobil Innova Venture 2019 senilai Rp400 juta.
Lalu, harta bergerak lainnya Rp2,03 miliar, kas dan setara kas Rp13,5 miliar, dan harta lainnya Rp1,8 miliar serta utang senilai Rp3,5 miliar. (*)
Editor: Yulian Saputra










