Poin Penting
- Indosaku memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen usai evaluasi OJK.
- Perusahaan menghentikan kerja sama dengan vendor penagihan PT TIN.
- Indosaku memastikan operasional tetap berjalan normal dan stabil.
Jakarta – PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku), perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan dan perlindungan konsumen sebagai tindak lanjut atas evaluasi serta arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Indosaku menyatakan menghormati keputusan regulator dan akan menjalankan sanksi yang diberikan, sekaligus menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan dari OJK.
Perusahaan menilai evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal, menyempurnakan proses operasional, serta meningkatkan standar kepatuhan di seluruh aktivitas perusahaan.
Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp94,85 Triliun per November 2025, Naik 25,45 Persen
Direktur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, mengatakan bahwa perusahaan telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk memperkuat tata kelola, termasuk menghentikan kerja sama dengan vendor penagihan pihak ketiga PT Teknologi Internasional Nusantara (PT TIN).
Langkah tersebut diambil setelah ditemukan praktik yang dinilai tidak sejalan dengan standar etika dan prosedur perusahaan.
“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh proses penagihan dilakukan sesuai ketentuan, menjunjung etika, serta mengedepankan prinsip perlindungan konsumen. Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar standar layanan perusahaan tetap terjaga,” ujar Yulvina, dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.
Respons Cepat Isu Penagihan di Semarang
Terkait isu penagihan di wilayah Semarang yang menjadi perhatian publik, Indosaku mengaku telah merespons cepat dengan mendatangi pihak-pihak terdampak, salah satunya layanan publik Pemadam Kebakaran (Damkar) Semarang.
Perusahaan juga telah bersilaturahmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Lebih lanjut, Yulvina menegaskan Indosaku saat ini tengah menjalankan langkah perbaikan menyeluruh guna menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menggunakan layanan perusahaan selama lebih dari enam tahun.
“Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada Indosaku selama ini merupakan hal yang sangat berharga bagi kami. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan di seluruh lini operasional perusahaan, memperkuat perlindungan konsumen, serta memastikan layanan Indosaku tetap dapat diandalkan oleh masyarakat,” tegas Yulvina.
Baca juga: Pendanaan Pindar Diprediksi Menanjak di Periode Ramadan, Begini Kata OJK
Perkuat Pengawasan dan Quality Control
Saat ini, kata dia, Indosaku tengah mengakselerasi sejumlah perbaikan sistem internal, termasuk penyempurnaan prosedur penagihan, penguatan mekanisme pengawasan terhadap mitra kerja, serta peningkatan pelatihan dan evaluasi berkala bagi tenaga penagihan pihak ketiga.
Perusahaan juga akan memperkuat mekanisme pemantauan terhadap mitra penagihan melalui penempatan fungsi quality control (QC) internal pada proses operasional vendor sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan implementasi standar kepatuhan perusahaan.
Yulvina memastikan seluruh proses interaksi dengan nasabah dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Indosaku juga memastikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan stabil.
Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat implementasi tata kelola yang baik serta menghadirkan layanan keuangan digital yang bertanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen. (*)
Editor: Yulian Saputra


