Poin Penting
- PT Karunia Alam Segar menegaskan tidak ada PHK di pabrik Mie Sedaap Gresik dan operasional tetap berjalan normal.
- Kementerian Ketenagakerjaan masih memantau dugaan PHK yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
- DPR menyatakan perusahaan telah berkoordinasi dan memastikan pekerja dapat kembali bekerja dengan tenang.
Jakarta – PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap, menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di fasilitas produksinya di Gresik, Jawa Timur. Perusahaan memastikan seluruh kegiatan operasional dan ketenagakerjaan berjalan normal.
Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru menyampaikan kegiatan produksi tetap berlangsung sesuai rencana dan mengikuti dinamika permintaan pasar yang wajar dalam industri manufaktur padat karya.
“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar dia, dilansir ANTARA, Rabu, 25 Februari 2026.
Baca juga: Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya
PT KAS juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi serta menjaga hubungan industrial yang kondusif. Perusahaan menyebut sumber daya manusia sebagai aset penting dalam mendukung keberlanjutan operasional.
Pemerintah Masih Pantau Dugaan PHK
Meski perusahaan telah memberikan klarifikasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih memantau informasi yang beredar terkait dugaan PHK di perusahaan tersebut.
“Terkait dengan (dugaan PHK) Mie Sedaap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman, ya,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut sekitar 400 pekerja dirumahkan menjelang Ramadan. Disebutkan pula bahwa pemberitahuan PHK dilakukan melalui pesan WhatsApp, meski kontrak kerja masih berjalan.
DPR Minta Stabilitas Ketenagakerjaan Tetap Dijaga
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah menerima aspirasi pekerja terkait isu tersebut. Ia mengatakan pihak perusahaan telah berkoordinasi dan berkomitmen menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
“Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja,” kata Dasco.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan PHK tidak seharusnya terjadi, terutama menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, mengingat pentingnya stabilitas kerja bagi pekerja. (*)










