Produk Unit Link Tak Dijamin Penjamin Polis, Begini Strategi BRI Life

Produk Unit Link Tak Dijamin Penjamin Polis, Begini Strategi BRI Life

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam lima tahun ke depan diberikan mandat untuk melakukan penjaminan polis bagi asuransi umum dan jiwa, namun penjaminan polis tersebut tidak akan berlaku bagi produk unit link.

Melihat hal itu, Plt. Direktur Utama BRI Life, I Dewa Gede Agung menuturkan bahwa tidak memiliki strategi khusus untuk produk unit link, hanya saja ketersediaan produk unit link tersebut nantinya akan mengikuti kebutuhan nasabah segmen menengah ke atas.

Baca juga: BRI Life Terus Kurangi Portofolio Unit Link, Ini Alasannya

“Kami tidak ada berstrategi apakah akan mengurangi unit link atau tidak, kalau memang customer di segmen menengah ke atas meminta unit link tentunya kami akan provide,” ucap Dewa dikutip, 17 Oktober 2023.

Dewa menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mencegah para nasabah atau customer segmen mikro dalam membeli produk unit link, dimana produk tersebut bersifat sangat kompleks karena dikaitkan dengan investasi di dalamnya.

“Jangan sampai unit link ini dijual kepada customer karena ini produk yang kompleks dijual ke customer yang belum punya pemahaman yang cukup tentang produk asuransi yang bundling dengan investasi,” imbuhnya.

Baca juga: Soal Spin Off UUS, Bos BRI Life: Akan Ada Kejutan di 2024

Adapun, BRI Life menyatakan bahwa saat ini telah mengurangi portofolio produk unit link sejalan dengan munculnya SEOJK PAYDI Nomor 5 Tahun 2022, dimana porsi daripada produk asuransi tradisional BRI Life saat ini sebanyak 90 persen dan sisanya 10 persen untuk produk unit link.

Ke depannya BRI Life akan berfokus pada penjualan produk proteksi yang akan mendominasi, dimana saat ini bisnis BRI Life sebesar 85 persen telah bergerak di kanal Bancassurance. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News