Poin Penting
- Privy mencatat 32 juta tanda tangan elektronik di Q1 2026.
- Aktivitas melonjak 250% secara tahunan.
- Pertumbuhan didorong sektor keuangan, IT, dan telekomunikasi.
Jakarta – PT Privy Identitas Digital (Privy) mencatatkan kenaikan drastis dari aktivitas tanda tangan elektronik sepanjang kuartal-I 2026. Pada periode ini, jumlah penandatangan digital mencapai 32 juta.
Angka tersebut melonjak sekitar 250 persen secara year-on-year (yoy), dibanding tanda tangan elektronik pada kuartal-I 2025 yang tercatat sebesar 10 juta transaksi.
CEO Privy, Marshall Pribadi menyebut, peningkatan ini mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap proses administrasi yang cepat, aman, dan fleksibel.
“Selain fleksibilitas dan kemudahan yang mendorong masyarakat semakin beralih ke tanda tangan elektronik, keabsahan hukum serta jaminan keamanan menjadi faktor pendorong pencapaian Privy,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 21 April 2026.
Baca juga: Kerugian Penipuan Digital Tembus Rp9,1 T, Privy dan Komdigi Gagas Inisiatif Ini
Privy menerapkan proses verifikasi ketat bagi pengguna individu, mulai dari verifikasi data diri hingga biometrik, sebelum dapat menggunakan fitur tanda tangan elektronik.
Selain itu, pengguna juga mendapatkan perlindungan berupa certificate warranty hingga Rp1 miliar jika dokumen yang ditandatangani terbukti tidak asli.
“Dengan begitu, setiap dokumen dan transaksi digital yang dilakukan di Privy menghadirkan rasa aman yang terjamin. Terlebih, pengguna juga bisa memverifikasi keaslian tanda tangan digital di dokumen yang diterima melalui verifikasi dokumen di Privy,” lanjutnya.
Didorong Berbagai Sektor Industri
Secara demografi, peningkatan aktivitas tanda tangan elektronik didorong oleh berbagai sektor, seperti telekomunikasi, teknologi informasi, dan jasa keuangan, termasuk multifinance, perbankan, fintech lending, serta buy now pay later (BNPL).
Selain itu, sektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi kontributor utama dalam penggunaan tanda tangan elektronik.
Marshall menilai fenomena ini menunjukkan bahwa tanda tangan elektronik telah menjadi infrastruktur penting dalam mendukung efisiensi operasional bisnis.
Baca juga: Dukung Coretax, Privy Sediakan Sertifikat Elektronik Gratis bagi Wajib Pajak
Edukasi Digital Masih Diperlukan
Meski pertumbuhan pesat, Privy menilai literasi dan edukasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan, khususnya terkait keamanan digital.
“Oleh karena itu, Privy terus menggencarkan edukasi terkait pentingnya menandatangani dokumen digital dengan sah. Salah satunya melalui kampanye #CekDuluBaruPercaya yaitu ajakan untuk memverifikasi dokumen digital untuk mengecek keaslian tanda tangan elektronik melalui platform Privy,” ujarnya.
Ke depan, Privy optimis peningkatan aktivitas tanda tangan elektronik akan terus meningkat. Hal ini didorong oleh edukasi yang akan semakin digenjot serta product roadmap yang bertujuan memudahkan pengguna dalam proses dokumentasi.
“Kami optimis di tahun depan, aktivitas tanda tangan elektronik di Privy dapat meningkat 2x lipat di tahun 2027 dan 3x lipat di tahun 2028,” tutup Marshall. (*) Mohammad Adrianto Sukarso







