News Update

Presiden Prabowo Terbitkan Efisiensi Anggaran 2025, Puan Maharani Bilang Begini

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Menurutnya, anggaran negara memang harus efektif digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Efisiensi itu akan menjadi sangat baik dan efektif,” kata Puan dikutip Minggu, 26 Januari 2025.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu, salah satunya agar pemerintah daerah (pemda) mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. 

Baca juga : Presiden Prabowo Mau Hemat Anggaran Rp306 Triliun, Kemenkeu Bilang Begini

Dalam instruksinya, Prabowo juga meminta menteri Kabinet Merah Putih menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.

Puan memastikan, DPR akan memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo ini.

“Efektif dan harus dilakukan bersama-sama. Jadi DPR dukung apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan Presiden khususnya,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Identifikasi rencana efisiensi anggaran kementerian/lembaga sekurang-kurangnya disebut bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional, yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Dalam hal ini kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Baca juga : Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran Belanja Rp306,69 Triliun, Kecuali 2 Pos Ini

“Jadi memang itu satu hal yang tentu saja DPR dukung bahwa kemudian Pemerintah, dalam hal ini Presiden berharap di tahun 2025 APBN itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya, seefisien-efisiennya untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Puan.

Polemik Pembahasan RUU Minerba

Sementara itu, Puan juga menanggapi polemik terkait revisi UU Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini mendapat perhatian publik karena salah satu poinnya memungkinkan perguruan tinggi dapat izin usaha pertambangan.

“(Pembahasan) sudah melalui mekanisme di DPR melalui rapim dan Bamus, dan nanti akan dilakukan participation meaningful. Kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg (Badan Legislasi) membuka masukan dari luar,” ujar Puan.

“Juga datang ke kampus-kampus, mengundang narasumber-narasumber untuk bisa mendapatkan masukan-masukannya, jadi membuka diri,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

Puan juga menegaskan pembahasan soal RUU Minerba sudah melalui proses dan mekanisme yang ada. Ia menyebut DPR selalu membuka diri terhadap masukan atau partisipasi dari masyarakat dalam penyusunan legislasi.

“Jadi nggak tiba-tiba. Itu sudah dibicarakan kemarin di Bamus dan pembicaraan tersebut juga sudah kami sampaikan ke Pemerintah. Pembahasan ini kan tidak hanya DPR saja, tapi juga dengan pemerintah,” terang Puan.

Baca juga : Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran Belanja Rp306,69 Triliun, Kecuali 2 Pos Ini

“Kami dengan pemerintah bersepakat untuk melaksanakan hal tersebut, membuka diri untuk menerima masukan-masukan,” tambahnya.

Selain soal RUU Minerba, Puan diminta tanggapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang sedang mempertimbangkan untuk memberikan amnesti (pengampunan) kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata (KKB) di Papua.

“Pemberian amnesti itu ada mekanismenya, dan pastinya sebelum dilakukan hal tersebut ada kajiannya dan memang ada diskresi yang bisa dilakukan presiden,” ucap Puan.

“Namun saya meyakini hal itu pasti sudah dipikirkan dengan matang sesuai dengan kajian dan mekanisme yang ada,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

9 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

10 hours ago