News Update

Presiden Prabowo Terbitkan Efisiensi Anggaran 2025, Puan Maharani Bilang Begini

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Menurutnya, anggaran negara memang harus efektif digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“Efisiensi itu akan menjadi sangat baik dan efektif,” kata Puan dikutip Minggu, 26 Januari 2025.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu, salah satunya agar pemerintah daerah (pemda) mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. 

Baca juga : Presiden Prabowo Mau Hemat Anggaran Rp306 Triliun, Kemenkeu Bilang Begini

Dalam instruksinya, Prabowo juga meminta menteri Kabinet Merah Putih menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan.

Puan memastikan, DPR akan memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo ini.

“Efektif dan harus dilakukan bersama-sama. Jadi DPR dukung apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan Presiden khususnya,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Identifikasi rencana efisiensi anggaran kementerian/lembaga sekurang-kurangnya disebut bisa terdiri dari 6 pos belanja operasional dan non operasional, yakni belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Dalam hal ini kecuali belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).

Baca juga : Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran Belanja Rp306,69 Triliun, Kecuali 2 Pos Ini

“Jadi memang itu satu hal yang tentu saja DPR dukung bahwa kemudian Pemerintah, dalam hal ini Presiden berharap di tahun 2025 APBN itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya, seefisien-efisiennya untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Puan.

Polemik Pembahasan RUU Minerba

Sementara itu, Puan juga menanggapi polemik terkait revisi UU Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. RUU ini mendapat perhatian publik karena salah satu poinnya memungkinkan perguruan tinggi dapat izin usaha pertambangan.

“(Pembahasan) sudah melalui mekanisme di DPR melalui rapim dan Bamus, dan nanti akan dilakukan participation meaningful. Kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg (Badan Legislasi) membuka masukan dari luar,” ujar Puan.

“Juga datang ke kampus-kampus, mengundang narasumber-narasumber untuk bisa mendapatkan masukan-masukannya, jadi membuka diri,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

Puan juga menegaskan pembahasan soal RUU Minerba sudah melalui proses dan mekanisme yang ada. Ia menyebut DPR selalu membuka diri terhadap masukan atau partisipasi dari masyarakat dalam penyusunan legislasi.

“Jadi nggak tiba-tiba. Itu sudah dibicarakan kemarin di Bamus dan pembicaraan tersebut juga sudah kami sampaikan ke Pemerintah. Pembahasan ini kan tidak hanya DPR saja, tapi juga dengan pemerintah,” terang Puan.

Baca juga : Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran Belanja Rp306,69 Triliun, Kecuali 2 Pos Ini

“Kami dengan pemerintah bersepakat untuk melaksanakan hal tersebut, membuka diri untuk menerima masukan-masukan,” tambahnya.

Selain soal RUU Minerba, Puan diminta tanggapan terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang sedang mempertimbangkan untuk memberikan amnesti (pengampunan) kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata (KKB) di Papua.

“Pemberian amnesti itu ada mekanismenya, dan pastinya sebelum dilakukan hal tersebut ada kajiannya dan memang ada diskresi yang bisa dilakukan presiden,” ucap Puan.

“Namun saya meyakini hal itu pasti sudah dipikirkan dengan matang sesuai dengan kajian dan mekanisme yang ada,” tutupnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Setahun Danantara Indonesia, Bank Mandiri Tegaskan Dukungan bagi Pemerataan Pendidikan

Poin Penting Danantara Indonesia genap satu tahun, fokus memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan aset… Read More

23 mins ago

Resmi! Turis Jepang Kini Bisa Bayar Pakai QRIS di Indonesia, Tak Perlu Tukar Uang

Poin Penting Warga Jepang kini bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Indonesia setelah izin QRIS… Read More

2 hours ago

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

7 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

15 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

18 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

18 hours ago