Moneter dan Fiskal

Presiden Prabowo Mau Hemat Anggaran Rp306 Triliun, Kemenkeu Bilang Begini

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan penghematan anggaran tersebut merupakan bagian untuk dukungan program prioritas Presiden Prabowo.

“Efisiensi ini untuk mendukung program prioritas pemerintah yang bertujan meningkatkan kesejahteraan rakyat seperti Astacita,” ujar Deni kepada awak media, dikutip, Jumat 24 Januari 2025.

Lebih lanjut, tambah Denny, efisiensi anggaran juga bertujuan untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan APBN. Serta, sebagai antisipasi dalam menghadapi tantangan kedepan, yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar APBN disiplin dan tepat sasaran.

Deni meyebutkan, dalam tahapan pemangkasan anggaran belanja ini, masing-masing Kementerian Lembaga (K/L) mengidentifikasi dulu rencana efisiensi belanjanya. 

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran Belanja Rp306,69 Triliun, Kecuali 2 Pos Ini

Setelahnya, K/L menyampaikan rencana efisiensi ke DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran. Kemudian diajukan ke Kemenkeu paling lambat 14 Februari 2024.

“Jadi tahapannya harus blokir anggaran dulu, baru ditentukan akan dipakai untuk program apa saja. Jadi tidak langsung dipindah anggarannya,” imbunya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan untuk melakukan penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja Kementerian/Lembaga sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan,” tulis diktum ketiga Inpres 1/2025 dikutip Jumat, 24 Januari 2025.

Dalam Inpres 1/2025 disebutkan bahwa identifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Namun demikian, penghematan belanja ini dikecualikan untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

“Identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tulis Inpres tersebut.

Baca juga: DPR Serahkan Evaluasi Mendiktisaintek kepada Presiden Prabowo

Prabowo meminta seluruh menteri Kabinet Merah Putih diminta menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mendapat persetujuan. Setelah disetujui, maka diminta melapor kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani paling lambat 14 Februari 2025.

“Menteri Keuangan untuk melakukan revisi anggaran Kementerian/Lembaga dengan memblokir anggaran dan dicantumkan pada catatan halaman IVA Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” tulis inpres 1/2025 diktum kelima poin c. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

2 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

8 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

9 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

13 hours ago