Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto melaporkan total kekayaan senilai lebih dari Rp2 triliun untuk tahun pelaporan 2024.
Data tersebut dapat diakses melalui laman eLHKPN KPK dan tercatat telah disampaikan pada 11 April 2025.
Dikutip dari laman resmi KPK pada Kamis, 24 Juli 2025, total harta kekayaan Presiden terpilih 2024 itu tercatat sebesar Rp2,062 triliun.
Baca juga: Prabowo Klaim Target Investasi Tercapai Lebih Cepat, Program MBG Dilirik Dunia
Kekayaan Presiden Prabowo didominasi oleh surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,7 triliun.
Selain itu, Prabowo juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp48 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp16,4 miliar.
Untuk aset properti, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat, dengan total nilai mencapai Rp294,59 miliar.
Baca juga: Prabowo Kritik ‘Serakahnomics’, Biang Kerugian Negara Rp100 Triliun
Di sektor transportasi, Ketua Umum Partai Gerindra ini memiliki 7 kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua dengan nilai total Rp1,25 miliar.
Menariknya, Menteri Pertahanan di era Presiden Jokowi ini dilaporkan tidak memiliki utang sama sekali. Ini menjadikan total kekayaan bersihnya tetap di angka Rp2,06 triliun.
Sebagai pejabat negara, Prabowo Subianto wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (*)










