Poin Penting
- Premi asuransi komersial hingga Juli 2026 mencapai Rp199,80 triliun, tumbuh 2,71 persen yoy, ditopang premi asuransi jiwa yang naik 7,76 persen menjadi Rp111,44 triliun
- Asuransi umum dan reasuransi masih tertekan dengan premi turun 3,04 persen yoy menjadi Rp88,36 triliun, meski aset industri secara keseluruhan tumbuh 1,59 persen menjadi Rp1.172,90 triliun
- Permodalan industri tetap solid, tercermin dari RBC asuransi jiwa 455,23 persen dan asuransi umum-reasuransi 322,01 persen, jauh di atas batas minimum 120 persen.
Jakarta – Industri perasuransian menunjukkan perkembangan positif hingga Juli 2026, meski pertumbuhan premi masih menghadapi tekanan dari segmen asuransi umum dan reasuransi. Pendapatan premi asuransi komersial secara kumulatif mencapai Rp199,80 triliun, tumbuh 2,71 persen secara tahunan (yoy).
Menurut laporan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), September 2026, pertumbuhan tersebut terutama ditopang premi asuransi jiwa yang meningkat 7,76 persen yoy menjadi Rp111,44 triliun.
Baca juga: New RBC Berlaku 2027, AAUI Soroti Potensi Penurunan Rasio Modal Asuransi
Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,04 persen yoy menjadi Rp88,36 triliun. Perbedaan kinerja ini menunjukkan pertumbuhan industri masih bertumpu pada sektor jiwa, sementara bisnis asuransi umum menghadapi tekanan.
Dari sisi aset, aset industri asuransi mencapai Rp1.172,90 triliun, naik 1,59 persen yoy. Khusus asuransi komersial, total aset mencapai Rp957,07 triliun, tumbuh 2,54 persen yoy. Perkembangan aset tersebut antara lain dipengaruhi dinamika aset investasi, khususnya instrumen saham.
Dari sisi ketahanan permodalan, kondisi industri masih relatif kuat. Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 455,23 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 322,01 persen.
Keduanya jauh di atas threshold 120 persen, sehingga memberikan ruang permodalan yang cukup besar dalam menghadapi risiko.
Sementara itu, sektor asuransi nonkomersial mencatat total aset Rp215,83 triliun, meski masih terkontraksi 2,44 persen yoy, membaik dibandingkan kontraksi 2,80 persen pada Juni 2026.
Baca juga: OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Manfaatkan ETF Emas
Dengan demikian, hingga Juli 2026, industri asuransi masih tumbuh positif dengan premi naik 2,71 persen, ditopang kuatnya bisnis asuransi jiwa.
Tantangan utama berada pada segmen asuransi umum dan reasuransi yang masih mengalami kontraksi premi.
Namun, tingginya RBC dan pertumbuhan aset komersial menunjukkan fondasi permodalan industri tetap solid untuk menopang keberlanjutan bisnis dan perlindungan pemegang polis. (*)


