Poin Penting
- OJK mencatat investasi dana pensiun di SRBI mencapai Rp18,52 triliun per Juli 2026.
- Kenaikan investasi SRBI mencapai 132,76 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
- Total aset dana pensiun tumbuh 6,70 persen menjadi Rp1.699,99 triliun.
Jakarta – Investasi dana pensiun pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) melonjak 132,76 persen per Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai investasi tersebut mencapai Rp18,52 triliun pada periode tersebut.
Kenaikan itu mencerminkan meningkatnya penempatan dana pensiun pada instrumen dengan karakteristik imbal hasil. Risiko SRBI juga dinilai sesuai dengan kebutuhan pengelolaan dana pensiun.
Baca juga: OJK Catat Klaim Lini Usaha Asuransi Kesehatan Capai Rp19,37 Triliun
OJK Buka Peluang Penempatan SRBI
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut peluang penempatan masih terbuka. Namun, pengelola dana pensiun tetap perlu memperhatikan prinsip diversifikasi investasi.
“Ke depan, peluang penempatan masih terbuka dengan tetap memperhatikan prinsip diversifikasi dan kesesuaian dengan profil kewajiban dana pensiun,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya di Jakarta, Selasa (8/9).
Di sisi lain, hasil investasi dana pensiun juga menunjukkan perbaikan hingga Juli 2026. Return on investment (ROI) tercatat 0,95 persen, naik dari 0,02 persen pada Juni 2026.
Pergerakan hasil investasi masih dipengaruhi kondisi pasar dan strategi investasi setiap dana pensiun. Ogi menyebut masih terdapat ruang untuk meningkatkan hasil investasi hingga akhir 2026.
ETF Emas Jadi Alternatif Diversifikasi
Selain SRBI, dana pensiun juga memiliki ruang untuk menempatkan investasi pada ETF emas. Instrumen tersebut pada prinsipnya sudah dapat digunakan DPPK maupun DPLK sesuai ketentuan berlaku.
Ogi mengatakan ETF emas dapat menjadi alternatif untuk melakukan diversifikasi investasi dana pensiun. Penempatan tetap harus memperhatikan profil risiko, tujuan investasi, dan kepentingan peserta.
“OJK akan terus mengevaluasi perkembangan instrumen investasi dan kebutuhan pengaturan sejalan,” kata Ogi.
Baca juga: OJK Dorong Dana Pensiun dan Asuransi Manfaatkan ETF Emas
Perkembangan investasi tersebut berjalan seiring dengan pertumbuhan aset industri dana pensiun. Hingga Juli 2026, total aset dana pensiun mencapai Rp1.699,99 triliun.
Aset Dana Pensiun Tumbuh 6,70 Persen
Total aset tersebut tumbuh 6,70 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama sebelumnya. Jumlah peserta dana pensiun juga tercatat mencapai 30,67 juta orang.
Pada program pensiun sukarela, total aset mencapai Rp409,19 triliun. Nilai tersebut tumbuh 4,24 persen secara tahunan hingga Juli 2026.
Sementara itu, aset program pensiun wajib mencapai Rp1.290,80 triliun. Nilai tersebut tumbuh 7,51 persen secara tahunan.
Program pensiun wajib mencakup sejumlah program bagi pekerja dan aparatur negara. Program tersebut meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun, tabungan hari tua, serta akumulasi iuran pensiun.
Kenaikan investasi SRBI menunjukkan perubahan penempatan aset dana pensiun hingga Juli 2026. OJK tetap menekankan pentingnya diversifikasi dan kesesuaian investasi dengan kewajiban dana pensiun. (*)
Editor: Yulian Saputra


