Poin Penting
- Premi asuransi jiwa tumbuh 3,28 persenmenjadi Rp62,58 triliun hingga April 2026 dan menjadi penopang utama industri.
- Premi asuransi umum dan reasuransi masih terkontraksi 4,32 persen menjadi Rp53,43 triliun.
- Fondasi industri tetap kuat, dengan total aset mencapai Rp1.202,16 triliun dan RBC asuransi jiwa sebesar 476,11 persen, jauh di atas batas minimum regulator.
Jakarta – Di tengah tekanan yang masih membayangi industri perasuransian nasional, segmen asuransi jiwa menunjukkan daya tahannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa masih tumbuh positif hingga April 2026, berbanding terbalik dengan kinerja asuransi umum dan reasuransi yang masih mengalami kontraksi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan secara umum kondisi industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun masih berada dalam kondisi yang stabil dan terjaga.
“Industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun secara umum tetap stabil dan terjaga,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2026 secara virtual, Jumat (5/6).
Data OJK menunjukkan pendapatan premi industri asuransi komersial hingga April 2026 mencapai Rp116,01 triliun atau mengalami kontraksi tipis sebesar 0,36 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Meski demikian, perlambatan tersebut tidak terjadi di seluruh lini bisnis. Asuransi jiwa justru masih mampu mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 3,28 persen yoy dengan total premi mencapai Rp62,58 triliun.
“Premi asuransi jiwa masih tumbuh 3,28 persen year on year dengan nilai sebesar Rp62,58 triliun,” kata Ogi.
Baca juga: OJK Sebut Pasar Modal Tetap Tahan Banting Meski IHSG Turun 29,14 Persen
Kinerja ini menjadikan asuransi jiwa sebagai penopang utama industri asuransi komersial pada awal tahun. Di tengah tantangan daya beli masyarakat dan ketidakpastian ekonomi global, kebutuhan akan proteksi jiwa dan perencanaan keuangan jangka panjang dinilai masih menjadi faktor pendorong pertumbuhan.
Asuransi Umum dan Reasuransi Masih Tertekan
Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat mengalami kontraksi 4,32 persen yoy menjadi Rp53,43 triliun.
Di sisi lain, OJK mencatat fondasi industri asuransi tetap kuat. Total aset industri asuransi per April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, aset asuransi komersial mencapai Rp984,2 triliun atau meningkat 4,65 persen secara tahunan.
“Untuk industri asuransi, aset industri asuransi pada April 2026 mencapai Rp1.202,16 triliun atau naik 3,39 persen year on year. Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp984,2 triliun atau naik sebesar 4,65 persen year on year,” ungkap Ogi.
Baca juga: Rupiah Melemah dan Suku Bunga Naik, Ini Strategi Asuransi Astra Jaga Pertumbuhan
Tak hanya dari sisi aset, industri juga masih ditopang tingkat permodalan yang sangat kuat. OJK mencatat rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) industri jauh melampaui batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 120 persen.
“Permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital masing-masing sebesar 476,11 persen dan 311,74 persen, masih di atas threshold sebesar 120 persen,” imbuh Ogi. (*) Alfi Salima Puteri


