Moneter dan Fiskal

Pramono Tagih Dana Bagi Hasil DKI ke Sri Mulyani: Jangan Pelit-Pelit Dong!

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditagih oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar jangan pelit untuk membagi Dana Bagi hasil (DBH).

Adapun DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Pramono meminta Sri Mulyani agar DBH dibagi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, DKI Jakarta tidak akan meminta tambahan anggaran dari APBN.

Baca juga: Sri Mulyani Proyeksikan Rasio Pajak Tembus 10,45 Persen di 2026

“Apalagi ini era-era minta tambahan anggaran, untung Gubernur DKI Jakarta nggak minta. Saya janji nggak akan minta apapun dari Ibu, tapi dana bagi hasilnya jangan pelit-pelit dong Bu. Dana bagi hasilnya dibagi sesuai udah aturan aja Bu, saya terima kasih. Nggak usah saya nggak minta nambah sesen pun tapi Ibu bagi sesuai dengan aturan,” ujar Pramono dalam Acara Pencanangan Penataan dan Integrasi Lapangan Banteng, Kamis, 10 Juli 2025.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani mengatakan, DKI Jakarta memiliki banyak sumber pendapatan, bahkan tanpa dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia pun berkelakar bahwa DBH untuk DKI Jakarta tidak terlalu mendesak.

Baca juga: Sri Mulyani Proyeksi Penerimaan Pajak Meleset Rp112,4 T dari Target APBN 2025

“Pak Pramono sudah melakukan langkah-langkah, ternyata banyak ya sumber pendapatan tanpa APBD gitu, hanya dengan memberikan izin dan keputusan 15 hari jadi kayaknya DBH-nya tidak terlalu urgent lagi sih Pak kalau saya lihat, tadi dapatnya cukup gede banget gitu,” ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, bendahara negara ini menyampaikan, DBH pasti akan dibayarkan. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang sedang tak menentu.

“Kami kalau DBH pasti akan membayarkan hanya memang kondisi keuangan negara kan bisa up and down. Jadi ikut aturan Pak Pram, Undang-Undang aturan, karena saya baru kemarin di DPD juga ditagih DBH banyak banget dari daerah-daerah lain,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

8 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

9 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

9 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago