Moneter dan Fiskal

Pramono Tagih Dana Bagi Hasil DKI ke Sri Mulyani: Jangan Pelit-Pelit Dong!

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditagih oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar jangan pelit untuk membagi Dana Bagi hasil (DBH).

Adapun DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Pramono meminta Sri Mulyani agar DBH dibagi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebab, DKI Jakarta tidak akan meminta tambahan anggaran dari APBN.

Baca juga: Sri Mulyani Proyeksikan Rasio Pajak Tembus 10,45 Persen di 2026

“Apalagi ini era-era minta tambahan anggaran, untung Gubernur DKI Jakarta nggak minta. Saya janji nggak akan minta apapun dari Ibu, tapi dana bagi hasilnya jangan pelit-pelit dong Bu. Dana bagi hasilnya dibagi sesuai udah aturan aja Bu, saya terima kasih. Nggak usah saya nggak minta nambah sesen pun tapi Ibu bagi sesuai dengan aturan,” ujar Pramono dalam Acara Pencanangan Penataan dan Integrasi Lapangan Banteng, Kamis, 10 Juli 2025.

Menanggapi hal itu, Sri Mulyani mengatakan, DKI Jakarta memiliki banyak sumber pendapatan, bahkan tanpa dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dia pun berkelakar bahwa DBH untuk DKI Jakarta tidak terlalu mendesak.

Baca juga: Sri Mulyani Proyeksi Penerimaan Pajak Meleset Rp112,4 T dari Target APBN 2025

“Pak Pramono sudah melakukan langkah-langkah, ternyata banyak ya sumber pendapatan tanpa APBD gitu, hanya dengan memberikan izin dan keputusan 15 hari jadi kayaknya DBH-nya tidak terlalu urgent lagi sih Pak kalau saya lihat, tadi dapatnya cukup gede banget gitu,” ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, bendahara negara ini menyampaikan, DBH pasti akan dibayarkan. Namun, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang sedang tak menentu.

“Kami kalau DBH pasti akan membayarkan hanya memang kondisi keuangan negara kan bisa up and down. Jadi ikut aturan Pak Pram, Undang-Undang aturan, karena saya baru kemarin di DPD juga ditagih DBH banyak banget dari daerah-daerah lain,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

8 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

8 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

8 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

14 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

14 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

15 hours ago