Jakarta – Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan sejumlah lembaga survei menyatakan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dari pasangan calon lainnya di Pilgub Jakarta 2024.
LSI
Berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, dengan suara masuk 100 persen, Pramono Anung-Rano Karno unggul 50,10 persen suara.
Baca juga : Usai Nyoblos di Pilkada Jakarta, Pramono Harap Berlangsung Satu Putaran
Lalu, pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berada di urutan kedua dengan 39,29 persen suara
Sedangkan pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 10,61 persen suara.
Tak hanya LSI, Pramono Anung – Rano Karno juga unggul dalam quick count versi lembaga survei Charta Politika Indonesia dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Berikut rinciannya:
Charta Politika Indonesia
- Pramono Anung- Rano Karno = 50,15 persen
- Ridwan Kamil-Suswono = 39,25 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana = 10,60 persen
- Data Masuk = 100 persen
- Margin of error = 1 persen
SMRC
- Pramono Anung – Rano Karno = 51,03 persen suara
- Ridwan Kamil – Suswono = 38,80 persen suara
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana = 10,17 persen suara
- Suara masuk = 100 persen
- Margin of error = 1,22 persen
Dengan hasil tersebut, Pramono Anung-Rano Karno untuk sementara menang satu putaran dengan meraih 50 persen lebih suara. Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Pilkada Jakarta 2024 bisa satu putaran asalkan salah satu pasangan calon dari tiga kandidat yang maju mendulang suara lebih dari 50 persen.
Diketahui, data quick count menggunakan metode sistematik random sampling dan margin of error kurang lebih 1 persen.
Baca juga : Prabowo Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Siapa yang Dipilih?
Penting untuk dicatat, quick count sendiri bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melakukan rekapitulasi suara secara bertahap dari Rabu (27/11/2024) hingga Senin (16/12/2024).
Adapun, hasil resmi Pilkada Jakarta 2024 akan menunggu penghitungan suara secara manual oleh KPU. (*)
Editor : Galih Pratama