Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mencari solusi terbaik bagi para pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terdampak kepailitan perusahaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap permasalahan ini, terutama terkait nasib para pekerja.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” ujarnya dalam siaran tertulis, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.
Baca juga : Legislator Wanti-Wanti Pentingnya Pengawasan THR bagi Pekerja Sritex
Prasetyo mengungkapkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas langkah penyelesaian. Salah satu solusi yang tengah diupayakan adalah penyewaan aset Sritex oleh investor guna menghidupkan kembali produksi serta menyerap tenaga kerja yang telah terdampak PHK.
Lebih lanjut ia berharap agar seluruh proses ini dapat berjalan lancar demi kepentingan para pekerja.
“Kami mohon doa dan dukungan supaya semua proses seperti yang tadi sudah disampaikan, baik dari tim kurator maupun dari pihak pemerintah, dapat berjalan dengan lancar, supaya para pekerja dapat kerja kembali seperti sedia kala,” imbuhnya.
Baca juga : DPR Soroti PHK Massal Sritex, Pekerja Terancam Tak Dapat THR
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, pemerintah terus mengawal hak-hak pekerja PT Sritex, termasuk kompensasi PHK serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Ia memastikan bahwa hak-hak normatif pekerja tetap dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ujar Yassierli.
Opsi Penyewaan Aset untuk Menyelamatkan Lapangan Kerja
Sementara itu, Tim Kurator PT Sritex, yang diwakili oleh Nurma Sadikin, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka opsi penyewaan aset perusahaan guna mempertahankan nilai aset.
Langkah itu juga diharapkan dapat membuka peluang bagi eks-pekerja Sritex untuk kembali bekerja.
Baca juga: Sritex Tutup Permanen per 1 Maret 2025, Ribuan Buruh Kena PHK
“Kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex yang mana ini akan menyerap tenaga kerja, yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru,” jelas Nurma.
Selain itu, tim kurator juga berkomitmen memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk pesangon dan hak lainnya yang saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan.
Pekerja Berharap Pabrik Sritex Bisa Beroperasi Lagi
Sementara itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto menyampaikan harapan agar pabrik Sritex dapat segera beroperasi kembali sehingga pekerja yang terdampak PHK bisa kembali bekerja.
Baca juga: Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik
Ia menegaskan bahwa kabar ini menjadi harapan bagi ribuan pekerja yang terkena dampak kepailitan perusahaan.
“Harapan kami, nanti seluruh karyawan atau buruh Sritex, eks-Sritex ya, yang sekarang dalam PHK bisa kembali bekerja lagi di PT Sritex yang dulu, untuk di pekerjaan yang baru tetapi dalam proses yang seperti biasa yang sudah dilakukan sehari-hari,” kata Slamet. (*)
Editor: Yulian Saputra