Jakarta– Bank Indonesia (BI) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal II/2021 akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebelumnya, bank sentral optimis ekonomi RI akan rumbuh 7% di kuartal-II 2021, namun dengan adanya peningkatan kasus covid-19 pihaknya memperkirakan ekonomi hanya tumbuh dibawah 7% namun masih diatas 6%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan sebelum terjadi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan, terlihat bahwa kegiatan ekonomi pada kuartal kedua melonjak sangat tinggi dibandingkan dengan kuartal pertama 2021.
“Kami harus melihat 2 minggu terakhir dampaknya seperti apa, mungkin lebih rendah dari 7%, tapi akan lebih tinggi dari 6%,” katanya dalam acara Silaturahmi Keluarga Besar ISEI 2021 secara virtual, Senin 5 Juli 2021.
Perry mengatakan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal-II 2021 akan didorong oleh kinerja ekspor yang meningkat tinggi dan realisasi belanja fiskal, termasuk juga kinerja investasi nonbangunan dan impelentasi dari UU Cipta Kerja.
Namun, BI akan terus mengkaji dampak dari PPKM Darurat terhadap pergerakan mobilitas dan pengaruhnya ke pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun. “Kami akan melihat seberapa lama PPKM Darurat berlanjut, tentu akan mempengaruhi titik tengah 4 hingga 6% tadi,” pungkasnya.
Sebagai informasi saja, pada 3 Juli 2021, jumlah penambahan pasien positif covid-19 mencapai 27.913 orang dalam sehari. Ini adalah rekor tambahan pasien harian sejak kasus pertama dilaporkan pada 1 Maret 2020. Oleh karena itulah Pemerintah telah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali.
Dalam penerapan PPKM Darurat, kegiatan pada pusat perbelanjaan seperti mall dan pusat perdagangan, tempat ibadah, fasilitas umum, dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan sementara akan ditutup.