News Update

PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Transaksi Hampir Rp1 T!

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online. Hasil penelusuran menunjukkan ratusan ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi daring.

"Atas dasar pelaporan informasi yang disampaikan oleh Pak Saifullah atau Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran. Nilainya itu hampir dari Rp2 triliun lebih, dan ratusan ribu penerima dana bansos itu terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dalam program Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Minggu, 6 Juli 2025.

Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan data 9,7 juta pemain judi online, PPATK menemukan 571.410 NIK yang tumpang tindih.

“Nah ini data angka 2024, mereka ini tercatat melakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total depositnya itu mencapai hampir Rp1 triliun, persisnya Rp957 miliar, dan ini kan baru dari satu bank saja. Kalau kita terus telusuri, ya tentu saya kira angkanya akan jauh lebih besar,” jelas Natsir.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Berantas Judi Online, Ini Bocorannya

Penelusuran ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan data rekening penerima bansos kepada PPATK. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan langkah ini diambil setelah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.

Mensos Setuju Evaluasi

Menanggapi temuan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi dan edukasi terhadap para penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana.

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” katanya.

Bahkan, ia membuka kemungkinan bahwa penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk judi online akan dicabut haknya.

“Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos,” tegas Gus Ipul.

Baca juga: Realisasi Bansos Capai Rp48,8 Triliun hingga Mei 2025, Ini Rinciannya

Page: 1 2 3

Yulian Saputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

20 mins ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

2 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

3 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

14 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

15 hours ago