News Update

PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Transaksi Hampir Rp1 T!

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online. Hasil penelusuran menunjukkan ratusan ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi daring.

"Atas dasar pelaporan informasi yang disampaikan oleh Pak Saifullah atau Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran. Nilainya itu hampir dari Rp2 triliun lebih, dan ratusan ribu penerima dana bansos itu terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dalam program Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Minggu, 6 Juli 2025.

Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan data 9,7 juta pemain judi online, PPATK menemukan 571.410 NIK yang tumpang tindih.

“Nah ini data angka 2024, mereka ini tercatat melakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total depositnya itu mencapai hampir Rp1 triliun, persisnya Rp957 miliar, dan ini kan baru dari satu bank saja. Kalau kita terus telusuri, ya tentu saya kira angkanya akan jauh lebih besar,” jelas Natsir.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Berantas Judi Online, Ini Bocorannya

Penelusuran ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan data rekening penerima bansos kepada PPATK. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan langkah ini diambil setelah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.

Mensos Setuju Evaluasi

Menanggapi temuan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi dan edukasi terhadap para penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana.

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” katanya.

Bahkan, ia membuka kemungkinan bahwa penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk judi online akan dicabut haknya.

“Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos,” tegas Gus Ipul.

Baca juga: Realisasi Bansos Capai Rp48,8 Triliun hingga Mei 2025, Ini Rinciannya

Page: 1 2 3

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

1 day ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

1 day ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

1 day ago

Pemerintah Resmi Ubah Skema MBG, Siswa Tak Lagi Terima saat Libur Sekolah

Poin Penting Pemerintah mengubah skema MBG, penyaluran untuk siswa kini hanya dilakukan pada hari sekolah… Read More

2 days ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

2 days ago