News Update

PPATK: Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Transaksi Hampir Rp1 T!

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk aktivitas judi online. Hasil penelusuran menunjukkan ratusan ribu penerima bansos terindikasi aktif bermain judi daring.

"Atas dasar pelaporan informasi yang disampaikan oleh Pak Saifullah atau Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran. Nilainya itu hampir dari Rp2 triliun lebih, dan ratusan ribu penerima dana bansos itu terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dalam program Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Minggu, 6 Juli 2025.

Dari total 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dan data 9,7 juta pemain judi online, PPATK menemukan 571.410 NIK yang tumpang tindih.

“Nah ini data angka 2024, mereka ini tercatat melakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total depositnya itu mencapai hampir Rp1 triliun, persisnya Rp957 miliar, dan ini kan baru dari satu bank saja. Kalau kita terus telusuri, ya tentu saya kira angkanya akan jauh lebih besar,” jelas Natsir.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Berantas Judi Online, Ini Bocorannya

Penelusuran ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan data rekening penerima bansos kepada PPATK. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan langkah ini diambil setelah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujar Gus Ipul.

Mensos Setuju Evaluasi

Menanggapi temuan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi dan edukasi terhadap para penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana.

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada,” katanya.

Bahkan, ia membuka kemungkinan bahwa penerima yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk judi online akan dicabut haknya.

“Bisa jadi tidak boleh lagi menerima bansos,” tegas Gus Ipul.

Baca juga: Realisasi Bansos Capai Rp48,8 Triliun hingga Mei 2025, Ini Rinciannya

Page: 1 2 3

Yulian Saputra

Recent Posts

Pengumuman Penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DK OJK

Selain itu diumumkan juga penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan… Read More

18 hours ago

Pjs Dirut BEI Pengganti Iman Rachman Diumumkan Senin Pekan Depan

Poin Penting BEI akan mengumumkan Pjs Direktur Utama sebelum perdagangan Senin, 2 Februari 2026, setelah… Read More

18 hours ago

Pesan Khusus Prabowo ke Investor Pasar Modal usai IHSG Babak Belur

Poin Penting Tidak ada kekosongan kepemimpinan di BEI dan pengawasan keuangan, karena PJS yang ditunjuk… Read More

18 hours ago

BCA Syariah Luncurkan BSya Digital Membership Card Ivan Gunawan Prive dan Mandjha

Pada kesempatan tersebut, BCA Syariah meluncurkan digital membership Mandjha dan Ivan Gunawan Prive yang terintegrasi… Read More

18 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 1,18 Persen di Tengah Tekanan MSCI

Poin Penting IHSG rebound kuat pada penutupan Jumat (30/1/2026), menguat 1,18 persen ke level 8.329,60,… Read More

19 hours ago

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua OJK

Poin Penting Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai Anggota DK OJK Pengganti Ketua dan Wakil Ketua,… Read More

20 hours ago