Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK 51, telah merancang ekosistem investasi berkelanjutan untuk mempercepat investasi hijau menuju target iklim Indonesia. Berdasarkan hal tersebut Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia melakukan analisis terkait pendanaan hijau dan terjadi peningkatan portofolio hijau sejak 2019-2021.
Portofolio keuangan berkelanjutan tersebut berkontribusi sebesar 34% dari total pendanaan yang disalurkan pada 3 tahun terakhir. Namun, untuk porsi pendanaan hijau hanya sebesar 27% dari total keuangan berkelanjutan dan sisanya sebesar 73% untuk kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dari analisis yang dilakukan oleh CPI Indonesia, terkait dengan Laporan Keuangan Berkelanjutan menghasilkan rekomendasi serta peluang dari kebijakan ke penerapan. Beberapa diantaranya adalah meningkatkan kualitas pelaporan keberlanjutan, merampingkan berbagai peraturan dan kebijakan di bidang investasi hijau, meningkatkan kejelasan prinsip keuangan hijau, serta taksonomi hijau Indonesia sebagai acuan utama dalam memperkuat dan mengembangkan instrumen hijau dan berkelanjutan.
Mengacu pada Taksonomi Hijau Indonesia 1.0 yang telah diterbitkan oleh OJK, memberikan acuan dalam penguatan dan pengembangan instrumen hijau dan berkelanjutan ke depannya. Taksonomi hijau juga dapat membantu proses pemantauan berkala pembiayaan dan investasi hijau, sehingga ke depannya dapat membentuk pelaporan dan pengungkapan yang lebih hijau (green reporting).
Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Rudy Utomo, dalam diskusi pemaparan hasil studi CPI Indonesia di Jakarta, Jumat 1 Juli 2022 mengatakan bahwa APEI sebagai salah satu komponen sektor keuangan berpendapat bahwa penyampaian Laporan Berkelanjutan adalah satu upaya penting pada sektor pasar modal dalam mendukung keuangan berkelanjutan serta komitmen mengoptimalkan dana tanggung jawab lingkungan dan sosial.
“APEI terus mendukung industri pasar modal untuk meningkatan best-practice atas Laporan Berkelanjutan, serta melakukan pengembangan produk keuangan berkelanjutan dan peningkatan praktik ESG. Dari berbagai pedoman dan aturan, harapannya ada satu acuan atau framework yang dapat menyelaraskan pemahaman (definition), pelaporan (reporting), dan pengungkapan informasi (disclosure) tentang green finance dan sustainable finance,” ucap Rudy. (*) Khoirifa