Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan III-2022 mencatat kewajiban neto yang menurun. Pada akhir triwulan III-2022, PII Indonesia mencatat kewajiban neto USD262,0 miliar atau 20,0% dari PDB, lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan II-2022 sebesar USD270,5 miliar atau 21,3% dari PDB.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan, perkembangan ini dikontribusikan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) di tengah posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang relatif stabil.
“Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah surplus aliran masuk investasi langsung yang berlanjut,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Senin, 26 Desember 2022.
Posisi KFLN Indonesia turun 1,2% qtq dari USD705,2 miliar pada akhir triwulan II-2022 menjadi USD696,8 miliar pada akhir triwulan III-2022. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah.
“Hal ini memengaruhi penurunan nilai instrumen keuangan domestik,” katanya.
Sementara itu, transaksi KFLN tetap positif didukung oleh aliran masuk investasi langsung yang mencerminkan optimisme investor terhadap prospek perbaikan ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Kemudian, posisi AFLN Indonesia relatif stabil. Pada akhir triwulan III-2022, posisi AFLN tercatat sebesar USD434,7 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir triwulan II-2022. Hal ini didukung oleh posisi aset investasi portofolio dan investasi lainnya yang meningkat seiring penempatan aset swasta.
“Peningkatan posisi AFLN tertahan oleh faktor perubahan lainnya terkait penguatan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia dan penurunan harga beberapa aset luar negeri,” jelas Erwin.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III-2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. Tercermin dari rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan III-2022 yang tetap terjaga di kisaran 20,0%, turun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 21,3%.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang yaitu 93,9% terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra