Jakarta–Teknologi informasi (TI) sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. dewasa ini, berbagai aktivitas dilakukan dengan bantuan banyak macam peralatan teknologi atau digital.
Baca juga: Cegah Cybercrime, Bank Harus Perbesar Anggaran IT
Seiring semakin masifnya penggunaan teknologi, bayang-bayang kejahatan yang berbasis teknologi atau siber (cybercrime) pun kian menghantui.
Menurut Brigadir Jenderal (Brigjen) Agung Setya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, pada 2016 pihaknya menangani lebih dari 4.000 kasus yang terkait dengan cybercrime. Dikatakannya, jumlah itu meningkat tajam, khususnya dalam setahun terakhir. (Bersambung ke halaman berikutnya)