Pollux Hotel Group Terbitkan Obligasi Hijau Rp500 Miliar

Pollux Hotel Group Terbitkan Obligasi Hijau Rp500 Miliar

Poin Penting

  • Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi keberlanjutan Rp500 miliar dengan jaminan penuh CGIF (ADB) dan peringkat tertinggi idAAA dari Pefindo.
  • Dana obligasi dialokasikan untuk proyek ESG dan refinancing, termasuk pemasangan solar cell, recovered water system, serta penyehatan struktur pendanaan.
  • Perlindungan investor kuat, karena CGIF menjamin pembayaran pokok dan kupon apabila terjadi risiko gagal bayar dari emiten.

Jakarta - PT Pollux Hotels Group Tbk resmi menerbitkan Obligasi Terkait Keberlanjutan I Tahun 2025 dengan nilai maksimal Rp500 miliar. Instrumen ini memperoleh jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), lembaga dana perwalian di bawah Asian Development Bank (ADB).

Founder Pollux Hotels Group, Po Sun Kok, menjelaskan, dana hasil penerbitan obligasi akan dialokasikan untuk dua tujuan utama, yakni peningkatan sistem keberlanjutan dan refinancing sebagian fasilitas kredit.

“Kami ingin meningkatkan sistem keberlanjutan di seluruh properti kami, termasuk pemasangan solar cell danrecovered water system untuk menurunkan konsumsi listrik dan air,” ujarnya, dikutip Rabu, 26 November 2025.

“Kedua, dana akan digunakan untuk refinancing sebagian fasilitas kredit guna menciptakan struktur pendanaan yang lebih sehat dan efisien,” tambahnya.

Baca juga: Resmi Masuk Pasar Repo, Transaksi Berbasis Obligasi SMF Tembus Rp299 Miliar dalam 10 Hari

Pollux Hotels Group mengelola portofolio properti dengan total nilai aset lebih dari Rp10 triliun yang tersebar di Semarang, Cikarang, Batam, dan Lombok.

Obligasi ini mengantongi peringkat idAAA, yang semakin memperkuat posisi perusahaan sebagai emiten dengan stabilitas keuangan yang solid dan tata kelola korporasi yang baik.

Adapun, selama masa penawaran awal pada 25–27 November 2025, obligasi tersebut telah mengantongi peringkat idAAA(cg) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). 

Peringkat tertinggi ini mencerminkan kualitas kredit yang sangat kuat, terutama berkat dukungan penuh CGIF sebagai penjamin korporasi atas seluruh kewajiban pembayaran pokok dan kupon obligasi.

Struktur Obligasi dan Penjamin Emisi

Ia menjelaskan, selama masa bookbuilding, obligasi ditawarkan dalam dua seri, yakni tenor 3 tahun dengan kupon 5,35–5,85 persen per tahun dan tenor 5 tahun dengan kupon 5,75–6,25 persen per tahun.

Sementara itu, perseroan menunjuk PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi. Dalam aksi korporasi ini, Pollux juga menggandeng BJB sebagai wali amanat, Irma & Solomon Law Firm sebagai konsultan hukum, KAP Kanaka Puradiredja Suhartono sebagai auditor, serta Notaris Elizabeth Karina Leonita.

Baca juga: Obligasi SMF Underlying Repo BI, Benarkah Jadi “Jalan Baru” Atasi Likuiditas Perbankan?

“Penerbitan obligasi ini menjadi bagian dari agenda jangka panjang Pollux Hotels Group untuk memperkuat aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Perseroan menetapkan sejumlah indikator kinerja utama (KPI) yang selaras dengan ketentuan POJK 18/2023 terkait Target Kinerja Keberlanjutan (TKK),” jelasnya.


Target Kinerja

Pada periode 2025–2029, perusahaan menargetkan pemasangan solar cell dengan total kapasitas 40 kWp, yang diproyeksikan dapat menurunkan emisi karbon hingga 184.320 kgCO₂e. 

Selain itu, perseroan memperkuat sistem pendingin untuk meningkatkan efisiensi energi dan menargetkan pengurangan tingkat kebocoran air hingga 100 persen pada 2029.

Director of Social and Environmental Compliance Pollux Hotels Group Tbk, Diana Jo, menjelaskan bahwa hasil penghimpunan dana akan dialokasikan secara strategis.

“Dana akan digunakan untuk pelunasan sebagian fasilitas kredit investasi serta modal kerja, termasuk biaya utilitas, maintenance, dan program pengurangan emisi karbon melalui pemasangan solar cell dan peningkatan teknologi recovered water,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Baca juga: Bakal Jadi Terbesar di Asia Tenggara, SEG Solar Bangun Pabrik PV di Grand Batang City

Dari sisi perlindungan investor, Vice President for Operations CGIF, Anuj Awasthi, menegaskan bahwa skema penjaminan CGIF memastikan tingkat proteksi maksimal bagi investor.

“Dalam hal terjadi risiko gagal bayar dari emiten—baik pembayaran kupon maupun pokok—wali amanat dan investor berhak mengajukan klaim langsung kepada CGIF. Kami yang akan membayar klaim tersebut sepenuhnya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa CGIF menerapkan kriteria selektif dalam menentukan emiten yang layak mendapatkan jaminan. Pollux Hotels Group dinilai memiliki profil bisnis dan keuangan yang kuat serta mampu menjaga komitmen pembayaran selama masa berlaku obligasi.

“Dari sisi risiko, peluang gagal bayar sangat kecil. Namun apabila terjadi, investor tetap terlindungi karena CGIF menjadi penanggung terakhir dari instrumen ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Halaman12

Related Posts

News Update

Netizen +62