Poin Penting
- Polda Jambi menangkap tiga tersangka peretasan Bank Jambi, yakni DD, TAS, dan AA
- Jaringan diduga dikendalikan warga Bulgaria bernama Alcaz yang memanfaatkan rekening nasabah untuk aksi siber
- Gubernur Al Haris meminta pengusutan dilanjutkan hingga aktor utama tertangkap dan keamanan digital Bank Jambi diperkuat.
Jakarta – Pengungkapan kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi memasuki babak baru usai tiga tersangka ditangkap.
Polisi hingga kini masih memburu pengendali jaringan yang diduga merupakan warga negara Bulgaria.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum menangkap para pelaku peretasan. Hal ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Jambi.
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi Polda Jambi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Masyarakat tentu menunggu kepastian hukum atas peristiwa yang sempat meresahkan para nasabah,” kata Al Haris, dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, 15 Juni 2026.
Tangkap Tiga Tersangka
Kasus peretasan yang mencuat pada Februari 2026 itu, mulai menemui titik terang usai tim penyidik melakukan penyelidikan hampir lima bulan.
Baca juga: Serangan Siber Berbasis AI Makin Ganas, Ini yang Harus Dilakukan Industri Perbankan
Polisi pun berhasil mencokok tiga tersangka, yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan siber tersebut. Ketiganya berinisial, DD (32), TAS (33), dan AA (35), warga Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penyidikan, mereka diduga memiliki peran berbeda dalam membantu aksi kejahatan siber yang menyasar rekening nasabah Bank Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan, jaringan tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama Alcaz yang merupakan warga negara Bulgaria.
“DD berhubungan langsung dengan Alcaz,” ujar Taufik.
Menurut penyidik, DD bertugas mencari orang yang bersedia membuka rekening Bank Jambi dan rekening aset kripto. Tugas itu dijalankan bersama TAS hingga berhasil merekrut sekitar 45 orang.
Setiap rekening yang berhasil disiapkan dihargai Rp5 juta oleh Alcaz. Namun kepada pemilik rekening, pelaku hanya memberikan imbalan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Sementara AA bertugas mendokumentasikan seluruh identitas, data rekening, nomor telepon hingga kata sandi yang kemudian diserahkan kepada DD untuk diteruskan kepada Alcaz.
Baca juga: Pengamat: Bank Jambi Tak Krisis, Sedang Transformasi dan Modernisasi
Penyidik menduga seluruh rekening dan data tersebut dimanfaatkan sebagai bagian dari skema kejahatan siber yang menyebabkan sejumlah nasabah Bank Jambi kehilangan saldo pada 22 Februari 2026.
Buru Aktor Utama
Menanggapi perkembangan itu, Al Haris berharap proses hukum terus dikembangkan hingga seluruh jaringan, termasuk aktor intelektual yang berada di luar negeri, dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap pengusutan tidak berhenti pada pelaku yang sudah ditangkap. Jika memang masih ada jaringan lain, termasuk pengendalinya, tentu harus dikejar agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.
Al Haris juga memastikan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendukung langkah Bank Jambi dalam memperkuat sistem keamanan digital agar pelayanan kepada masyarakat semakin aman dan kejadian serupa tidak terulang.
“Keamanan sistem Bank Jambi harus terus diperkuat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama


