Program SERAMBI 2026 Siapkan Rp185,6 Triliun
Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H, BI menjalankan program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026.
Program tersebut berlangsung sejak 13 Februari hingga 15 Maret 2026.
Dalam program ini, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp177 triliun dialokasikan untuk kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang.
Baca juga: Mau Tukar Uang Lebaran di PINTAR BI? Cek Kuotanya di Sini
Sementara itu, Rp8,6 triliun disiapkan khusus untuk layanan penukaran uang kepada masyarakat dengan nominal Rp5,3 juta per paket.
Secara nasional, layanan penukaran uang tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan yang disediakan BI bersama perbankan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut melalui kas keliling, kantor bank umum, maupun layanan terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat kegiatan masyarakat.
Penukaran Uang Bisa Dipesan Lewat Aplikasi PINTAR
BI juga menyediakan layanan pemesanan penukaran uang secara daring melalui aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memilih jadwal serta lokasi penukaran sesuai kebutuhan.
“Bank Indonesia mengapresiasi tingginya animo masyarakat yang tercermin dari cepatnya penyerapan kuota pemesanan penukaran di seluruh wilayah Indonesia melalui Aplikasi PINTAR,” kata Ramdan.
Baca juga: Penipuan Keuangan Meningkat saat Ramadan, OJK Beberkan Modusnya
Ia menambahkan, hingga saat ini lebih dari satu juta masyarakat telah memperoleh jadwal penukaran uang melalui aplikasi tersebut.
BI juga terus memperkuat koordinasi dengan perbankan agar distribusi uang rupiah berjalan lancar dan sesuai kebutuhan masyarakat selama momentum Ramadhan dan Idul Fitri.
BI Edukasi Cara Mengenali Uang Asli
Selain memperluas layanan penukaran uang, BI juga mengedukasi masyarakat untuk mengenali keaslian rupiah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
Metode ini dapat dilengkapi dengan alat bantu sederhana seperti lampu ultraviolet dan kaca pembesar.
Baca juga: Literasi dan Inklusi Keuangan; Beberapa Catatan Ringan
Bank sentral juga mengingatkan masyarakat untuk merawat uang rupiah dengan baik melalui prinsip “5 Jangan”, yakni jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi. (*)
Editor: Yulian Saputra









