Jakarta – PT PP (persero) Tbk berencana menerbitkan surat utang jika pendanaan dari pemerinah gagal di realisasikan. Hal ini dilakukan guna mendukung proyek-proyek perseroan tahun depan.
“Kami tidak ingin berandai-andai PMN akan keluar di APBN-P, kita berharap betul kita dapat, dalam keadaan terpaksa sekali, kita punya ruang obligasi, terbuka ruangnya,” kata Direktur Utama PT PP Bambang Triwibowo di gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu, 11 November 2015.
Meskipun begitu, Bambang mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan besaran obligasi yang akan diterbitkan. Pihaknya juga mengatakan, ditundanya pencairan dana PMN tidak menghambat proyek perseroan yang akan dikerjakan. “Proyek yang direncanakan jatuhnya di tahun depan, ada jalan tol, apartemen, jadi enggak terlalu masalah,” tuturnya.
Sekedar informasi Penyertaan Modal Negara (PMN) usulan Menteri BUMN Rini Soemarno yang sebesar Rp40,4 triliun terhambat di parlemen sehingga anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 disahkan tanpa PMN.
PT PP yang menjadi salah satu perusahaan plat merah yang diajukan mendapat dana PMN sebesar Rp2,2triliun dalam APBN 2016. Akan menerbitkan obligasi sebagai opsi pendanaan jika PMN gagal di merealisasikan. (*) Dwitya Putra