Jakarta – Chairman Persatuan Insinyur Profesional Indonesia (PIPI), Raswari, mengapresiasi kinerja cepat PLN dalam mengatasi gangguan kelistrikan pada hari Minggu 4 Agustus 2019. Sampai Senin, 5 Agustus 2019 PLN sendiri telah mampu menghidupkan total 40 turbin.
“PLN mampu memulihkan 6 turbin dalam 6 jam itu luar biasa,” ujar Raswari yang juga menjabat sebagai Deputy Chairman Oil, Gas dan Energi KADIN Indonesia melalui sambungan telepon hari ini, Kamis, 8 Agustus 2019.
Ia menuturkan, pemulihan turbin itu sendiri ternyata sangat kompleks. Banyak hal terlibat, mulai dari ketersediaan pakar perbaikannya, peralatan perbaikan, suku cadang, hingga proses pengantaran suku cadang ke lokasi kejadian.
“Kalau rusaknya berat, bahkan bisa berhari-hari perbaikannya,” ungkap Raswari.
Sebagai pakar di bidang teknik oil and gas selama puluhan tahun, Raswari memahami betul kompleksitas permasalahan dalam proses pemulihan peristiwa berskala besar. Itu sebabnya dirinya mengapresiasi kecepatan kinerja PLN dalam memulihkan kondisi kemarin.
Pun demikian dirinya memberikan saran perbaikan demi mencegah kondisi serupa terulang di masa depan.
Pertama, PLN wajib menginspeksi mendetil seluruh peralatan teknik, terutama yang vital dan sensitif. Hal ini penting untuk memastikan pemenuhan terhadap standard ISO terkait keandalan kualitasnya, agar tidak terjadi kegagalan saat dioperasikan.
Kedua, peningkatan kualitas manajemen reporting karyawan PLN. Menurut Raswari, kemampuan karyawan dalam melakukan reporting harian, mingguan, bulanan dan progress report sangat vital. Karena dari report tersebut tersebut perusahaan mampu melakukan langkah-langkah antisipasi pencegahan malfungsi operasional maupun menginvestigasi secara cepat saat terjadinya sebuah peristiwa.
“Report ini kelihatan sepele tapi vital. Perusahaan sekaliber PLN, Pertamina, PGN, wajib melatih karyawan dengan kemampuan penulisan reporting berstandard internasional. Hal ini penting untuk menganalisis prosedur pelaporan, apa yang dilaporkan, bagaimana melaporkan, siapa yang melaporkan, siapa yang meng -otorisasi sebuah prosedur saat terjadi peristiwa. Jadi bisa diketahui alur peristiwa ketika terjadi kondisi genting,” urai Raswari.
Selanjutnya dari kejadian ini PLN bisa memetik banyak pelajaran yang harus diaplikasikan untuk pencegahan kondisi serupa di masa depan. Aspek distribusi daya listrik, misalnya.
Dengan peristiwa ini PLN bisa membuat simulasi jika terjadi trip/gangguan di satu pembangkit atau jaringan transmisi. “Segmentasi distribusinya di-reroute kembali. Dianalisis berbagai fasilitas yang ada mana yang harus dikoneksikan. Jadi jika Jakarta, Bandung, Banten atau daerah lainnya yang berpenduduk besar blackout, bisa diantisipasi segera sumber daya alternatifnya, akan diambil dari mana,” pungkas Raswari.
Kemendag sendiri Apresiasi Kebijakan PLN Beri Konpensasi Pemadaman Listrik Massal
Kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah melindungi hak konsumen dengan memberikan kompensasi atas pemadaman listrik massal di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019 mendapat apresiasi dari Kementerian Perdagangan.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan PLN dengan memberikan konpensasi kepada pelanggannya,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriono, usai pertemuan antara Kemendag, PLN, BPKN, YLKI dan Kementerian ESDM, di kantor Kemendag, Jakarta.
Menurutnya, kebijakan PT PLN dengan memberikan konpensasi atas kerugian yang dialami akibat blackout listrik itu membuktikan, kalau hak-hak konsumen di dalam negeri terlindungi dengan baik.
“Pemadaman listrik tersebut telah menyebabkan aktivitas warga menjadi terganggu dan menimbulkan kerugian. Namun demikian, Kemendag mengapresiasi PLN yang bertanggung jawab terhadap konsumen terdampak pemadaman dengan memberikan kompensasi,” ujar Veri. (*)