Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa piutang pembiayaan kembali mengalami pertumbuhan sebesar 10,72 persen pada Juni 2024 menjadi Rp492,17 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan piutang pembiayaan itu didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat signifikan sebesar 11,46 persen year on year (yoy).
“Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,80 persen dari Mei 2024 sebesar 2,77 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen dari Mei 2024 0,84 persen. Gearing ratio PP naik menjadi sebesar 2,44 kali dari Mei 2024 sebesar 2,37 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” ucap Agusman dalam RDKB OJK di Jakarta, 5 Agustus 2024.
Baca juga: APPI Dorong Inovasi Produk Pembiayaan dan Diversifikasi Sumber Pendanaan
Kemudian, ia juga menjelaskan bahwa, pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Juni 2024 mengalami kontraksi sebesar 10,97 persen yoy dari Mei 2024 yang turun 11,96 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,22 triliun.
“Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, outstanding pembiayaan di Juni 2024 terus meningkat menjadi 26,73 persen yoy dari Mei 2024 25,44 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp66,79 triliun,” imbuhnya.
Baca juga: Fintech Kian Populer, Transaksi Digital RI Diprediksi Tembus USD130 Miliar pada 2025
Adapun, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 pada industri fintech P2P masih dalam kondisi terjaga di posisi 2,79 persen dari Mei 2024 yang tercatat 2,91 persen.
Sementara, untuk pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh PP, pertumbuhan pembiayaannya meningkat 47,81 persen yoy menjadi Rp7,24 triliun. Adapun NPF gross per Juni 2024 tercatat sebesar 3,07 persen, turun dibandingkan bulan lalu yang berada di level 3,22 persen. (*)
Editor: Galih Pratama