Poin Penting
- PINTU memperkuat kepatuhan regulasi untuk menjaga kepercayaan pengguna dan mendukung pertumbuhan bisnis kripto
- Perusahaan terus menyeimbangkan inovasi dengan tata kelola, edukasi, dan perlindungan konsumen
- Komitmen tersebut mengantarkan PINTU meraih penghargaan Gold di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026.
Jakarta – PINTU, platform investasi aset kripto besutan PT Pintu Kemana Saja memperkuat komitmen dalam meningkatkan tata kelola dan kepatuhan regulasi. Kepatuhan diyakini menjadi fondasi pertumbuhan bisnis di tengah dinamika industri aset kripto yang terus berkembang.
PINTU menjalankan strategi itu untuk menjaga kepercayaan pengguna, memperkuat perlindungan konsumen, sekaligus memastikan inovasi bisnis tetap sejalan dengan ketentuan regulator.
Menurut, VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, perkembangan industri kripto menuntut pelaku usaha untuk mampu menyeimbangkan kebutuhan inovasi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Baca juga: Bantu Pengguna Analisis Pergerakan Harga Bitcoin, PINTU Tambah Fitur Ini
Perkembangan industri yang terus bergerak dinamis juga membuat pelaku industri harus mampu menjaga komitmen dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat.
Bagi PINTU, kepatuhan tidak hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap regulator. Tapi menjadi bagian krusial dalam membangun ekosistem investasi aset kripto yang aman dan berkelanjutan. Maka itu, PINTU terus memperkuat aspek governance, manajemen risiko, edukasi, serta perlindungan pengguna sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan.
“Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pertumbuhan bisnis berjalan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna,” kata Renansyah dalam keterangan resmi, Rabu, 17 Juni 2026.
PINTU menilai kepatuhan merupakan faktor penting untuk menjaga stabilitas industri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi digital.
Atas komitmen itu pula, dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026, PINTU diganjar penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan predikat Gold. Ini sekaligus menjadi tahun kedua PINTU meraih penghargaan serupa.
Baca juga: OJK Tegaskan Aset Kripto Masih jadi Instrumen yang Menarik bagi Investor
Sementara itu, Arkka Dhiratara, CEO Hukumonline yang menyelenggarakan IRCA menilai, praktik governance dan compliance yang kuat menjadi elemen penting bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong perusahaan untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia. (*) Ari Astriawan


