Jakarta – Perum Jamkrindo dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) (Askrindo) melakukan sinergi terkait penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sinergi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penjaminan Kredit Bersama dalam Rangka Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat yang dilakukan pada Rabu, 26 Desember 2018.
Direktur Utama Perum Jamkrindo sekaligus Ketua Himpunan Penjaminan dan Perasuransian Negara (Himppara) Randi Anto mengatakan, penandatangan PKS yang dilakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya. Selain memberikan manfaat optimalisasi tingkat gearing ratio dan sharing risiko, sinergi yang dibangun oleh Perum Jamkrindo dan Askrindo akan memberikan nilai tambah dalam percepatan penjaminan KUR serta mempermudah layanan penjaminan KUR.
“Sebab, proses penyampaian data penjaminan bersama dilakukan secara terkoneksi,” ujar Randi Anto di Graha Askrindo Jakarta, Rabu 26 Desember 2018.
Lebih lanjut, Randi mengungkapkan dengan adanya penjaminan bersama ini, maka kedua perusahaan lebih fokus dan memberikan layanan lebih baik kepada costumernya lantaran sudah tidak berebut marketshare. Jenis kredit yang dikerjasamakan antara lain KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan TKI, serta KUR Khusus.
Baca juga: Jamkrindo Dorong UMKM Naik Kelas
“Adapun presentase jumlah penjaminan bersama, disesuaikan dengan ketentuan KUR yaitu 50 persen untuk Jamkrindo dan 50 persen untuk Askrindo,” ungkap dia.
Sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan penjamin kredit usaha rakyat (KUR) reputasi Perum Jamkrindo telah diakui. Perum Jamkrindo mendapatkan apresiasi sebagai penjamin KUR terbaik I dalam ajang KUR Award dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam perjalanannya, KUR telah bertransformasi menjadi kredit program dengan skema yang sesuai dengan kebutuhan usaha mikro dan kecil serta tetap terjaga ketepatan sasaran penyalurannya. Hal tersebut tercermin dari munculnya beberapa skema pembiayaan KUR seperti KUR Penempatan TKI yang menjadi solusi pembiayaan bagi calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, serta KUR Khusus yang mengakomodasi kebutuhan pembiayaan di sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama periode 2015 sampai dengan triwulan III tahun 2018, KUR telah disalurkan kepada 13.258.016 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan total plafon mencapai Rp 317 triliun. Penyaluran KUR juga diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (NPL) sampai 2018 sebesar 1,24 persen. (*)