Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan pada Juli 2023 kredit perbankan tumbuh sebesar 8,54 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan dengan tahun lalu periode yang sama.
Dengan demikian, kredit perbankan kembali meningkat di Juli 2023 bila dibandingkan dengan Juni 2023 yang melemah di angka 7,76 persen.
Peningkatan kembali kredit perbankan ini, kata Mahendra didorong oleh pertumbuhan kredit di sektor ritel sebesar 13,13 persen dan kredit konsumsi 9,25 persen.
Baca juga: Kredit Perbankan Tumbuh 8,5 Persen Jadi Rp6.663 T, BI Ungkap Penopangnya
“Didorong oleh peningkatan kredit retail tumbuh 13,13 persen dan kredit konsumsi 9,25 persen,” ujar Mahendra dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan Kemenkeu, Menteri PPN/Bapenas, Bank Indonesia, OJK dan BPS, DI Gedung DPR RI, Kamis 31 Agustus 2023.
Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2023 tumbuh sebesar 6,62 persen yang didorong oleh giro dan deposito yang menjadi penopang utama pertumbuhan DPK.
Selanjutnya, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing menjadi 118,37 persen dan 26,57 persen, atau turun bila dibandingkan dengan bulan Juni 2023 yang sebesar 119,05 persen dan 26,73 persen.
“Untuk likuiditas industri perbankan pada Juli 2023, kondisinya memadai dengan rasio likuiditas yang terjaga. Ini masih jauh dari ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ungkapnya.
Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan Diproyeksi Melandai, Ini Biang Keroknya
Risiko kredit di Juli 2023 masih tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,8 persen dan gross 2,51 persen. Angka ini meningkat bila dibandingkan dengan Juni 2023 yang masing-masing sebesar 0,77 persen dan 2,44 persen.
“Sementara untuk permodalannya berada dalam kondisi solid dengan capital adequancy ratio (CAR) perbankan di angka 27,46 persen,” kata Mahendra. (*)
Edit: Rezkiana Nisaputra