Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkirakan kredit perbankan tumbuh 13% pada 2016 atau lebih rendah dari perkiraan LPS sebelumnya yang sebesar 13,8%. Meski demikian, angka ini masih di atas estimasi pertumbuhan kredit tahun 2015 yang berada di posisi 11,7%.
Pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Ekonom LPS, Doddy Ariefianto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2016. Menurutnya, prospek sistem perbankan mengalami perbaikan yang didukung oleh pemulihan aktivitas ekonomi dan pelonggaran kebijakan moneter.
Doddy mengungkapkan, aktivitas perekonomian yang diperkirakan akan semakin membaik dalam ke depannya, yang juga dibarengi oleh kondisi pasar keuangan yang makin stabil, maka akan meningkatkan permintaan terhadap kredit dan profitabilitas serta memperbaiki kualitas kredit.
“Pertumbuhan kredit juga akan ditopang oleh pelonggaran rasio GWM primer dalam rupiah sebesar 50 bps yang mulai berlaku pada awal Desember 2015,” ujarnya.
Selain merevisi proyeksi pertumbuhan kredit, LPS juga merevisi proyeksi pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di tahun 2016 dari 12,1% menjadi 12,3%. Menurutnya, angka tersebut masih berada di bawah perkiraan pertumbuhan DPK tahun 2015 yang sebesar 12,7%.
“LPS memiliki fungsi sebagai loss minimizer sesuai dengan mandat Undang-Undang yaitu turut aktif memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya,” tutup Doddy. (*) Rezkiana Nisaputra