Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai, pelonggaran transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui jalur suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate belum menunjukkan perkembangan yang baik, terutama respon perbankan pada penurunan suku bunga kredit dan deposito.
Sebagaimana diketahui, Bank Sentral telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melaui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di sepanjang Januari 2016 sampai dengan Oktober 2016 hingga mencapai 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
(Baca juga: BI Tahan BI 7-day Repo Rate 4,75%)
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, transmisi kebijakan moneter yang dilakukan BI belum sepenuhnya direspon oleh perbankan. Sampai September 2016 suku bunga kredit perbankan baru turun 60 bps (0,6%) dan suku bunga deposito sudah turun 108 bps (1,08%) year-to-date (ytd).
Dia mengungkapkan, transmisi melalui jalur kredit belum optimal, terlihat dari pertumbuhan kredit yang masih terbatas sejalan dengan permintaan yang masih lemah, termasuk untuk kebutuhan investasi dari korporasi. Di mana pertumbuhan kredit triwulan III-2016 hanya 6,5% (yoy),
“Pertumbuhan kredit triwulan III yang sebesar 6,5% ini lebih rendah dari pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 7,9% (yoy),” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
(Selanjutnya: Sistem keuangan nasional stabil)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More