Jakarta–Bank Indonesia (BI) menilai, pelonggaran transmisi kebijakan moneter yang dilakukan melalui jalur suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate belum menunjukkan perkembangan yang baik, terutama respon perbankan pada penurunan suku bunga kredit dan deposito.
Sebagaimana diketahui, Bank Sentral telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melaui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di sepanjang Januari 2016 sampai dengan Oktober 2016 hingga mencapai 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
(Baca juga: BI Tahan BI 7-day Repo Rate 4,75%)
Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, transmisi kebijakan moneter yang dilakukan BI belum sepenuhnya direspon oleh perbankan. Sampai September 2016 suku bunga kredit perbankan baru turun 60 bps (0,6%) dan suku bunga deposito sudah turun 108 bps (1,08%) year-to-date (ytd).
Dia mengungkapkan, transmisi melalui jalur kredit belum optimal, terlihat dari pertumbuhan kredit yang masih terbatas sejalan dengan permintaan yang masih lemah, termasuk untuk kebutuhan investasi dari korporasi. Di mana pertumbuhan kredit triwulan III-2016 hanya 6,5% (yoy),
“Pertumbuhan kredit triwulan III yang sebesar 6,5% ini lebih rendah dari pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 7,9% (yoy),” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.
(Selanjutnya: Sistem keuangan nasional stabil)
Page: 1 2
Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More
Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More
Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More
Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More
Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More