Kendati demikian, kata dia, sistem keuangan nasional masih tetap stabil dengan ketahanan sistem perbankan yang terjaga. Pada akhir triwulan III 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 22,3%, dan rasio likuiditas (AL/DPK) berada pada level 20,2%.
“Sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tercatat sudah turun menjadi 3,1% (gross) atau 1,4% (net),” ucap Agus.
(Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan Terendah Sejak 1998)
Selanjutnya, pada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di triwulan III-2016 sebesar 3,2% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 5,9% (yoy). Perlambatan ini diperkirakan bersifat sementara terkait dengan pemenuhan kewajiban dalam rangka implementasi UU Tax Amnesty dan diperkirakan akan kembali meningkat pada akhir tahun.
“Bank Indonesia meyakini transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial akan terus berlanjut dan mendorong peningkatan pertumbuhan kredit dan pembiayaan ekonomi lainnya guna menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi ke depan,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga