Jakarta – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) secara resmi melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Dengan demikian, Perry kembali menjabat sebagai Gubernur BI pada periode 2023 – 2028.
Pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Ketua MA Syarifuddin menyampaikan, berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No 38/P/2023 tanggal 5 Mei 2023 Saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur BI.
“Sebelum memangku jabatan Gubenur BI, anda wajib mengucapkan sumpah jabatan. Apakah anda bersedia mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan anda?,” tanya Syarifuddin.
Perry pun menjawab. “Bersedia,” ujarnya.
Kemudian Perry Warjiyo mengucapkan sumpah jabatannya dihadapan Ketua MA dengan ayat suci Al-quran diatas kepalanya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dari apapun tidak menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dalam melakukan apapun dalam jabatan ini langsung atau tidak langsung ataupun janji dalam bentuk apapun,” katanya.
“Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Saya bersumpah akan setia kepada negara, konstitusi dan haluan negara,” ungkap Perry.
Setelah pengucapan sumpah jabatan selesai, Perry menandatangani berita acara di depan ketua MA.
Dalam pelantikan ini, pejabat BI terlihat hadir seperti Anggota Dewan Gubernur BI yakni Destry Damayanti. Kemudian, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Selain itu, beberapa Menteri Kabinet juga tampak hadir seperti Menteri Keuangan, Menko Perekonomian dan lainnya.
Dengan demikian, ini merupakan periode kedua Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur BI. Asal tahu saja, Perry mengawali kariernya di BI sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta biro gubernur.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur BI, Perry pernah dipercaya sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra