Poin Penting
- Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI dinilai berdampak tidak langsung terhadap industri asuransi.
- Sentimen negatif di pasar modal dapat memengaruhi kinerja investasi dan pengelolaan aset perusahaan asuransi.
- Ketidakstabilan politik dan ekonomi dikhawatirkan menekan kepercayaan masyarakat serta penjualan produk asuransi.
Jakarta – Pengamat Asuransi, Wahju Rochmanti, menilai pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) telah diprediksi oleh sebagian besar pengamat. Meski demikian, keputusan tersebut dinilai tetap memberikan dampak terhadap industri asuransi, meski secara tidak langsung.
Menurut Wahju, dampak terbesar dari pengunduran diri Gubernur BI akan dirasakan oleh industri pasar modal. Kondisi ini kemudian dapat berimbas terhadap industri asuransi mengingat sebagian besar investasi perusahaan asuransi ditempatkan pada instrumen pasar modal.
“Di mana perusahaan asuransi menempatkan sebagian besar investasinya pada instrumen pasar modal,” kata Wahju dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga: Breaking News! Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI
Wahju menambahkan, pengunduran diri Gubernur BI dapat memunculkan sentimen negatif di pasar modal, terutama dari sisi stabilitas politik dan ekonomi Indonesia. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu penurunan kinerja pasar modal.
Dampaknya, kinerja pengelolaan aset perusahaan asuransi berpotensi ikut tertekan. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat memperbesar potensi asset liability gap.
“Selain itu sentimen ketidakstabilian politik dan ekonomi tersebut akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri-industri berbasis keuangan dan kepercayaan sperti asuransi. Dikhawatirkan penjualan asuransi juga makin tertekan,” imbuhnya.
Aset Industri Asuransi Tumbuh
Adapun berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri asuransi hingga Mei 2026 mencapai Rp1.197,04 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,87 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada segmen asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp977,81 triliun atau tumbuh 4,05 persen yoy.
Sementara itu, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Mei 2026 mencapai Rp139,54 triliun, tumbuh 0,67 persen yoy.
Baca juga: Perry Mundur, Destry Pastikan Tugas BI Tetap Berjalan Normal
Pendapatan premi tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang tumbuh 5,87 persen yoy menjadi Rp76,79 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 5,03 persen yoy menjadi Rp62,76 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra


