Jakarta – Surat Presiden Jokowi soal calon Gubernur Bank Indonesia (BI) sudah dikirimkan oleh Sekretariat Negara (Setneg), dan sudah sampai ke DPR-RI. Sumber Infobank menyebut, Presiden Jokowi hanya mengirimkan satu nama (calon tunggal Gubernur BI) ke DPR-RI .
Menurut sumber Infobank dari pihak Bank Indonesia mengatakan, bahwa calon tunggal Gubernur BI dipastikan sudah diserahkan ke pihak DPR yakni Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo. Dalam hal ini, proyeksi Infobank sebelumnya benar, bahwa Presiden hanya mengirimkan satu nama.
Sesuai prediksi Infobank, dari sejumlah nama yang mencuat ke publik, hanya ada satu nama yang menjadi calon kuat untuk menduduki kursi Gubernur BI menggantikan Agus DW Martowardojo, yakni Perry Warjiyo. Sumber Infobank juga membenarkan nama Perry menjadi kandidat kuat menggantikan Agus Marto.
“Sudah konfirmasi, Pak Perry calon tunggalnya,” sebut sumber Infobank.
Nama Perry Warjiyo yang menjadi calon tunggal Gubernur BI sudah diprediksi sebelumnya oleh Infobank. Kendati demikian, Presiden Jokowi tetap memiliki hak prerogatif untuk menentukan pilihannya. Bisa jadi, besok atau awal pekan depan Jokowi memberikan kejutan lagi.
Baca juga : Presiden Diperkirakan Hanya Mengirim Satu Nama Calon Gubernur BI
Akhirnya, Presiden Jokowi memilih orang yang pro pertumbuhan ketimbang prostabilitas untuk menduduki kursi Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. Di mana sebelumnya Presiden telah mengantongi empat nama kandidat Gubernur BI masa bakti 2018-2023, yakni Agus Martowardojo, Perry Warjiyo, Bambang Brodjonegoro, dan Chatib Basri.
Dengan calon tunggal tersebut, mungkin Presiden tidak ingin situasi gaduh di DPR, meski Presiden sudah sangat bisa menjinakan DPR. Ibaratnya sekarang kaki dan tangan serta pikiran DPR “dipegang” oleh Presiden. Hampir semua partai di parlemen dikuasai oleh Jokowi selain Gerindra, PKS dan Demokrat yang tampak abu abu terus. Bahkan, Golkar menyerah tanpa syarat dan tak berbunyi lagi sekarang ini. Mayoritas mendukung Jokowi.
Presiden Jokowi setidaknya akan meniru pencalonan Kapolri dan Pangab dengan hanya mengirimkan satu nama. Diterima atau dikembalikan lagi ke Presiden. Adapun sejak lima belas tahun terakhir ini, Presiden selalu mengirim satu nama untuk calon Gubernur BI ke DPR.
Ketika Boediono, Darmin Nasution dan Agus DW Martowardojo dipilih menjadi Gubernur BI, Presiden hanya mengirim 1 nama, karena pengalaman sebelumnya yang dikembalikan lagi ke Presiden. Waktu itu DPR susah dikendalikan dengan voting mengembalikan dua nama yang diajukan oleh Presiden SBY. Lalu, muncullah tradisi baru dengan mengirim satu nama seperti tradisi pemilihan Pangab dan Kapolri di DPR.
Perry Warjiyo, pria kelahiran Sukoharjo pada 1959 ini diangkat sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan keputusan Presiden 28/P tahun 2013, dan memulai jabatannya sejak tanggal 15 April 2013 untuk masa jabatan 2013–2018. Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, Perry sempat menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di BI. Perry juga pernah menjabat Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, BI.
Perry Warjiyo juga sempat menduduki posisi sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund, mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group. Selain sibuk di kebanksentralan, Perry Warjiyo juga sebagai dosen Pasca Sarjana di Universitas Indonesia di bidang Ekonomi Moneter dan Ekonomi Keuangan Internasional,
Perry merupakan lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1982. Gelar Master dan PhD di bidang Moneter dan Keuangan Internasional juga diperoleh dari Iowa State University, Ames pada 1989 dan Ph.D untuk bidang ekonomi moneter dan internasional pada 1991. (*)